TABANAN, BERITA DEWATA – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mendorong penguatan hilirisasi dan pembangunan ekosistem produk unggulan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Tabanan Tahun 2027.
Musrenbang tersebut digelar di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Adat Kota Tabanan, Selasa (31/3/2026), sebagai forum strategis dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Sanjaya menegaskan pembangunan di Tabanan menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Ia menyebut, capaian tersebut menjadi fondasi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Tabanan Era Baru terus bergerak untuk mewujudkan Tabanan yang lebih baik. Pembangunan yang berjalan telah memberikan hasil nyata,” ujar Sanjaya.

Mengusung tema hilirisasi dan ekosistem produk unggulan, ia menekankan pentingnya pembangunan yang tidak hanya fokus di sektor hulu, tetapi juga hingga hilir, termasuk dalam sistem dan manajemen.
“Satukan langkah dan persepsi, kita tidak hanya membangun di hulu dan tengah, tetapi juga di hilir. Hilirisasi produk dan sistem menjadi kunci,” tegasnya.
Menurutnya, pembangunan ekosistem produk unggulan harus menciptakan lingkungan bisnis yang terintegrasi, berkelanjutan, dan saling mendukung. Hal ini mencakup penguatan rantai pasok, inovasi, hingga kemitraan yang mampu mendorong perekonomian desa.
Sanjaya juga mengingatkan pentingnya inovasi dan kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan global, termasuk dinamika geopolitik yang berpengaruh terhadap pembangunan daerah.
Sementara itu, arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tabanan tahun 2027 difokuskan pada delapan prioritas utama, di antaranya penguatan ketahanan pangan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, perluasan jaminan sosial, hingga pengembangan pariwisata berbasis desa.
Selain itu, pemerintah juga menargetkan penguatan adat, seni, dan budaya, pelestarian lingkungan hidup, pembangunan infrastruktur fisik dan digital, serta reformasi birokrasi.
Sekretaris Bappeda Tabanan, Ida Ayu Agung Windayani Kusumaharani, menjelaskan Musrenbang RKPD merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004.
Ia menyebut, penyusunan RKPD dilakukan melalui berbagai tahapan, mulai dari forum konsultasi publik, pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), hingga pencermatan 1.396 usulan DPRD dan hasil Musrenbang.
“Seluruh tahapan ini bertujuan menyelaraskan pembangunan daerah dengan prioritas Provinsi Bali serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.



























































