DENPASAR, BERITA DEWATA – Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Kepala Kanwil Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, menandatangani nota kesepakatan terkait sinergi program dan kegiatan di bidang hukum. Penandatanganan dilakukan di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (11/9).
Kesepakatan ini mencakup pembentukan produk hukum daerah, pembinaan dan pelayanan hukum, hingga pengelolaan kekayaan intelektual.
Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, menjelaskan penandatanganan ini dilatarbelakangi perubahan nomenklatur lembaga, dari Kemenkumham RI menjadi Kementerian Hukum RI sesuai Perpres Nomor 139 Tahun 2024.
“Pembangunan hukum adalah fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berkeadilan, serta berpihak pada masyarakat. Hukum tidak hanya sebatas aturan tertulis, tetapi juga harus hadir dalam bentuk pelayanan, perlindungan, dan pemberdayaan masyarakat,” kata Eem.
Ia menyebut nota kesepakatan ini jadi instrumen strategis memperkuat kerja sama di berbagai bidang. Mulai dari harmonisasi regulasi, penyuluhan hukum hingga desa/kelurahan, pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), sampai pelayanan administrasi hukum umum dan perlindungan kekayaan intelektual.
Menurut Eem, Kota Denpasar layak diapresiasi atas capaian konkret di bidang hukum. Ia mencontohkan seluruh 27 desa dan 16 kelurahan sudah memiliki Posyankumhamdes/Posbankum, total 43 unit. Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kota Denpasar 2024 pun tembus 98,90% dengan kategori AA (Istimewa).
Selain itu, Denpasar juga punya 43 desa/kelurahan sadar hukum dengan 430 paralegal aktif, serta prestasi nasional lewat Paralegal Justice Award. Dari sisi regulasi, sudah dilakukan harmonisasi 7 Perda, 26 Perwali, dan penyelesaian 6 rancangan harmonisasi peraturan daerah. Website JDIH Kota Denpasar juga aktif meng-update regulasi.
“Sinergi ini hadir karena pembangunan hukum tidak bisa dikerjakan satu lembaga saja. Kolaborasi erat antara pemerintah daerah, aparat desa, tokoh masyarakat, hingga masyarakat itu sendiri sangat diperlukan,” tegasnya.
Wali Kota Jaya Negara menyampaikan terima kasih atas dukungan Kanwil Kemenkum Bali. Ia menegaskan Pemkot Denpasar siap melanjutkan kolaborasi demi pembangunan hukum yang inklusif dan berpihak pada pelayanan publik.
“Dengan adanya nota kesepakatan ini, kami berharap sinergi dapat terus terjalin untuk menyelesaikan berbagai persoalan hukum di Kota Denpasar,” ujar Jaya Negara.