Awal 2026, KPU Bali Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas

DENPASAR,  BERITADEWATA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas dengan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas pada Jumat (2/1/2026).

Kegiatan yang digelar di lingkungan unit kerja KPU Provinsi Bali ini dilaksanakan berdasarkan sumpah jabatan serta berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Momentum tersebut menjadi bagian dari penguatan komitmen kelembagaan KPU Bali di awal tahun 2026.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas berlangsung di Ruang Rapat KPU Provinsi Bali dan diikuti oleh Ketua, Anggota, serta jajaran pejabat di lingkungan KPU Provinsi Bali.

Prosesi penandatanganan diawali oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, kemudian dilanjutkan oleh jajaran struktural dan fungsional, serta diserahkan kepada Sekretaris KPU Provinsi Bali.

Selain itu, KPU Provinsi Bali juga menandatangani Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kinerja kelembagaan sekaligus mencegah potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan tanggung jawab sebagai penyelenggara Pemilu.

Melalui penandatanganan ini, KPU Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas, serta memastikan seluruh jajaran terbebas dari praktik penyimpangan dan benturan kepentingan demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here