Arc’teryx Ambil Langkah Hukum: Peringatkan Konsumen soal Produk Palsu di Indonesia

JAKARTA, BERITA DEWATA – Merek outdoor premium asal Kanada, Arc’teryx Equipment, mengambil tindakan hukum terkait penggunaan mereknya secara ilegal di Indonesia. Dalam pernyataan resmi, Arc’teryx menegaskan bahwa mereka tidak memiliki toko resmi, distributor, maupun penjualan langsung di Indonesia saat ini.

Langkah hukum ini muncul setelah munculnya sebuah toko fisik yang menggunakan nama dan merek Arc’teryx di Bali. Keberadaan toko ini langsung memicu perhatian dan kekhawatiran dari komunitas pecinta outdoor dan konsumen di media sosial.

Arc’teryx, yang merupakan bagian dari Amer Sports Canada Inc., menyatakan bahwa toko tersebut beserta produk yang dijual tidak memiliki hubungan resmi dengan perusahaan. Produk yang beredar tidak dijamin keasliannya dan tidak mendapatkan garansi dari pihak Arc’teryx.

Sebagai upaya perlindungan terhadap konsumen Indonesia, Amer Sports Canada Inc. telah menggugat pendaftaran merek Arc’teryx yang dilakukan tanpa izin di Indonesia melalui Pengadilan Niaga. Mereka juga tengah berproses untuk mendaftarkan merek resminya secara sah di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Arc’teryx kini bekerja sama dengan firma hukum dan pihak berwenang untuk menyelesaikan permasalahan ini dan mencegah konsumen tertipu oleh toko atau produk palsu.

Untuk saat ini, produk Arc’teryx resmi hanya tersedia di beberapa negara Asia Pasifik seperti Jepang, Korea, Taiwan, Tiongkok, Australia, dan Selandia Baru melalui situs resmi www.arcteryx.com. Daftar lengkap toko dan mitra resmi dapat dilihat di stores.arcteryx.com.

Konsumen diimbau untuk berhati-hati dan hanya membeli produk dari sumber yang terpercaya guna memastikan keaslian dan kualitas produk Arc’teryx.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here