
DENPASAR, BERITA DEWATA – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan. Hingga Selasa (10/2/2026), sebanyak 1.221 peserta telah berhasil diaktifkan kembali.
Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara menyampaikan, awalnya terdapat 24.401 peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang terdampak penonaktifan. Setelah melalui proses koordinasi, validasi, dan verifikasi lintas perangkat daerah, jumlah tersebut kini tersisa 23.180 jiwa yang masih dalam tahap verifikasi.
“Melalui langkah cepat dan koordinasi lintas perangkat daerah, hingga hari ini jumlah tersebut telah berkurang menjadi 23.180 jiwa, yang berarti sebanyak 1.221 kepesertaan telah berhasil diaktifkan kembali,” ujar Jaya Negara saat menerima Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Dr. Nyoman Wiwiek Yuliadewi, di Kantor Wali Kota Denpasar.
Untuk mendukung pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut, Pemkot Denpasar telah menyiapkan anggaran APBD sebesar Rp 8.762.040.000. Anggaran itu dialokasikan guna memastikan masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan akses layanan kesehatan.
Jaya Negara menegaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan agar proses pengaktifan dapat dilakukan secepat mungkin. Dengan demikian, masyarakat yang sebelumnya dinonaktifkan dapat kembali memanfaatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rujukan.
“Setelah pengaktifan kembali ini, diharapkan seluruh masyarakat Kota Denpasar dapat menggunakan kembali layanan kesehatan. Kami juga mengingatkan masyarakat kurang mampu yang belum aktif agar segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Denpasar untuk pengaktifan kepesertaan JKN,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Dr. Nyoman Wiwiek Yuliadewi, mengapresiasi komitmen Pemkot Denpasar dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat melalui skema PBI Pemda.
“Per hari ini sudah aktif 1.221 peserta melalui Penerima Bantuan Iuran Pemda (PBI Pemda) dengan dukungan anggaran APBD,” jelas Wiwiek.
Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen segera memproses 23.180 data kepesertaan yang telah disampaikan melalui Dinas Sosial Kota Denpasar agar tidak terjadi kendala dalam akses pelayanan kesehatan dasar.
“Kami berharap seluruh masyarakat, khususnya di Kota Denpasar, dapat terlindungi melalui pelayanan kesehatan dasar, terutama masyarakat kurang mampu agar seluruhnya tercover BPJS Kesehatan PBI Pemda,” pungkasnya.





















































