Agar Tetap Dapat Layanan Kesehatan, Pemkot Denpasar Biayai 24.401 Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat ditemui di kantor Walikota Denpasar, Senin (9/2)

DENPASAR, BERITA DEWATA – Pemerintah Kota Denpasar memastikan 24.401 jiwa peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan tetap mendapatkan layanan kesehatan. Langkah ini diambil menyusul penonaktifan kepesertaan karena peserta masuk desil 6–10, sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Kepastian tersebut disampaikan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara usai rapat koordinasi di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (9/2/2026).

Jaya Negara mengatakan, Pemkot Denpasar telah menyiapkan anggaran Rp 9,23 miliar untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan pada Januari–Februari 2026.

“Secara keseluruhan, Pemkot Denpasar menyiapkan dana Rp 62,22 miliar untuk pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan selama satu tahun,” ujar Jaya Negara.

Dalam kesempatan tersebut, Jaya Negara didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, Kepala Dinas Dukcapil I Dewa Gede Juli Artabrata, serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dr. Anak Agung Ayu Agung Candrawati.

Ia menegaskan, koordinasi dengan BPJS Kesehatan akan segera dilakukan agar masyarakat yang sempat dinonaktifkan bisa kembali mengakses layanan kesehatan di rumah sakit.

“Intinya kami ingin memastikan tidak ada warga yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan tetapi tidak terlayani. Sambil berjalan, akan dilakukan verifikasi karena bisa saja terjadi perubahan status ekonomi peserta,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar I Gusti Ayu Laxmy Saraswati menjelaskan, Dinsos akan melakukan koordinasi melalui layanan POBIA Dinsos untuk menangani warga terdampak penonaktifan kepesertaan.

“Masyarakat bisa melapor jika mendadak nonaktif melalui layanan POBIA, termasuk secara online lewat WhatsApp di 0818-357-417,” jelasnya.

Berdasarkan data hingga 1 Februari 2026, jumlah peserta aktif BPJS Kesehatan di Kota Denpasar mencapai 593.145 jiwa atau sekitar 87,69% dari total penduduk semester I Tahun 2025 sebanyak 676.383 jiwa.

“Saat ini warga Denpasar yang masuk desil 1–5 sebanyak 14.393 jiwa. Pemkot Denpasar juga menyediakan kuota 113.505 jiwa per bulan untuk menjamin layanan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here