Walikota Jaya Negara Dampingi Menkum RI Tinjau Posbankum Desa Dauh Puri Kaja

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Gubernur Bali, Wayan Koster saat mendampingi kunjungan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas di Kantor Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Jumat (12/12).

DENPASAR, BERITA DEWATA – Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi kunjungan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, ke Kantor Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Jumat (12/12). Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau langsung layanan Posko Bantuan Hukum (Posbankum) yang kini hadir di tingkat desa sebagai bagian dari perluasan akses keadilan bagi masyarakat.

Turut hadir mendampingi, Gubernur Bali Wayan Koster, Kakanwil Kemenkumham Bali Eem Nurmanah, Asisten Pemerintahan dan Kesra Komang Lestari Kusuma Dewi, Camat Denpasar Utara I Wayan Ariyanta, serta Perbekel Desa Dauh Puri Kaja I Gusti Ketut Sucipta.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa Posbankum merupakan program strategis untuk memastikan masyarakat memiliki akses yang mudah terhadap bantuan hukum, terutama mereka yang rentan dan membutuhkan pendampingan.

“Melalui Posbankum ini, kita ingin memastikan hukum hadir bukan hanya untuk mereka yang tahu, tetapi juga untuk mereka yang membutuhkan. Ini wujud nyata negara menghadirkan keadilan bagi semua,” tegasnya.

Ia menyebut Posbankum tidak hanya tempat konsultasi, tetapi ruang pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum dari tingkat bawah. Supratman juga mengapresiasi sinergi pemerintah daerah dan Pemberi Bantuan Hukum yang menjaga keberlanjutan layanan.

“Tujuan utama kita adalah memberi rasa keadilan, sebagaimana diamanatkan Presiden Prabowo Subianto,” tambahnya.

Walikota Denpasar, Jaya Negara, menyatakan bahwa hadirnya Posbankum sangat mendukung berbagai inovasi layanan hukum yang sudah berjalan di Kota Denpasar, seperti Bale Kerta Adhyaksa, program Restorative Justice, hingga sejumlah layanan berbasis masyarakat lainnya.

“Kami sangat menyambut baik Posbankum ini. Layanan ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan bantuan hukum dan rasa keadilan,” ujar Jaya Negara.

Ia menegaskan komitmen Pemkot Denpasar untuk terus memperluas layanan hukum inklusif yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, I Gusti Ketut Sucipta, berharap Posbankum dapat berjalan berkelanjutan agar masyarakat desa semakin mudah mendapatkan penyelesaian atas permasalahan hukum yang mereka hadapi.

“Kami di desa berkomitmen menjaga keberlanjutan Posbankum. Ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam penyelesaian masalah hukum di tingkat desa,” ujarnya.

Kunjungan ditutup dengan peninjauan fasilitas Posbankum dan dialog singkat bersama masyarakat penerima layanan.

 

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here