Arya Wibawa Hadiri Peresmian Posbankum Bali, Denpasar Raih Penghargaan Pembentukan 43 Posbankum

Wawali Kota Denpasar Arya Wibawa saat menerima piagam penghargaan dari Kementerian Hukum RI atas keberhasilan membentuk Posbankum secara menyeluruh di wilayah masing-masing yang diserahkan oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, di Gedung Giri Nata Mandala, Jumat (12/12).

BADUNG, BERITA DEWATA – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan serta pembukaan Pelatihan Paralegal Provinsi Bali yang digelar di Gedung Giri Nata Mandala, Jumat (12/12).

Peresmian dilakukan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, didampingi Gubernur Bali Wayan Koster, Kakanwil Kemenkumham Bali Eem Nurmanah, dan jajaran terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Arya Wibawa bersama para kepala daerah se-Bali turut menerima piagam penghargaan dari Kementerian Hukum RI atas keberhasilan membentuk Posbankum secara menyeluruh di wilayah masing-masing. Kota Denpasar sendiri berhasil menghadirkan 43 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan.

Arya Wibawa menyebut peresmian Posbankum menjadi langkah penting menghadirkan keadilan yang mudah dijangkau masyarakat. Menurutnya, Posbankum akan melengkapi berbagai layanan hukum yang selama ini dikembangkan Pemkot Denpasar.

“Keberadaan Posbankum di 43 desa/kelurahan di Denpasar diharapkan dapat memudahkan masyarakat mengakses keadilan bahkan hingga pelosok,” kata Arya Wibawa.

Ia menegaskan pemerintah kota akan terus memperkuat pelayanan hukum berbasis masyarakat, sejalan dengan inovasi yang sudah berjalan seperti restorative justice dan layanan konsultasi hukum lainnya.

Dalam laporannya, Kakanwil Kemenkumham Bali Eem Nurmanah mengatakan bahwa peresmian ini menandai eksistensi penuh Posbankum di Bali. Saat ini, di seluruh wilayah provinsi telah terbentuk: 717 Posbankum Desa/Kelurahan (100%) dan 8.680 Paralegal di seluruh Bali.

Pada momen yang sama, turut dilakukan penandatanganan komitmen bersama dengan 7 universitas di Bali sebagai bentuk dukungan akses keadilan berbasis Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Menkum RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa Posbankum merupakan program andalan Kemenkumham yang diluncurkan pada 5 Juni 2025 sebagai pelaksanaan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo.

“Posbankum membuka akses hukum dan keadilan hingga tingkat desa dan kelurahan. Layanannya sederhana, mulai dari konsultasi, informasi hukum, hingga mediasi,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa mediasi menjadi bagian penting dari pendekatan restorative justice untuk mencegah perkara naik ke tingkat peradilan.

Supratman juga mengapresiasi komitmen pemerintah daerah se-Bali yang dinilai cepat dan responsif dalam mendukung pendirian Posbankum.

“Keadilan bukan hanya untuk yang mampu, tetapi hak setiap warga negara. Posbankum adalah langkah nyata negara hadir lebih dekat,” tegasnya.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here