Klungkung – Anak merupakan aset bangsa yang sangat berharga. Untuk itu, perlu disiapkan masa depan anak dengan sebaik-baiknya, mulai dari masa kehamilan sampai berumur 18 tahun. Untuk bisa menjadikan anak yang berkualitas maka hak-hak dasar anak harus kita penuhi dengan baik mulai dari segi kesehatan, tumbuh kembang dan pendidikan yang berkualitas.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta saat menerima tim verifikasi Puskesmas Ramah Anak oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Senin (2/6) di Puskesmas Banjarangkan I.
Disela-sela acara verifikasi, Wabup Made Kasta menyampaikan bahwa anak-anak harus diberi kesempatan untuk bermain dan bersosialisasi dengan lingkungan mulai dari keluarga, sekolah, lingkungan pelayanan kesehatan dan rumah sakit. “Anak merupakan aset bangsa yang sangat berharga. Anak-anak harus diberi kesempatan untuk bermain dan bersosialisasi dengan lingkungan, keluarga, sekolah maupun lingkungan pelayanan kesehatan,” Ujar wabup kasta.
Wabup Made kasta juga menyampaikan komitmen Pemkab Klungkung untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Pihaknya pun terus mendorong instansi terkait untuk terus memenuhi indikator-indikator yang menjadi penunjang untuk menuju Kabupaten Layak Anak. “Kami besama jajaran terus menguatkan dan meningkatkan koordinasi untuk memenuhi indikator-indikator penunjang yang menjadi syarat menuju Kabupaten Layak Anak,” Jelas Wabup Kasta.
Tim Verifikasi Lapangan Puskesmas Ramah Anak, yang dikomandoi oleh Kepala Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementrian PPPA RI, Syahnez Alamudi menyampaikan, kunjungan lapangan ini untuk melaksanakan verifikasi lanjutan setelah sebelumnya sudah diverifikasi tahap awal oleh kementrian PPPA dan memastikan fakta dilapangan, apakah sesuai dengan laporan data yang telah disampaikan sebelumnya. Syahnez Alamudi juga menyampaikan bahwa verifikasi puskesmas ramah anak ini merupakan indikator penunjang untuk menuju Kabupaten Layak Anak (KLA).
“Verifikasi ini untuk memastikan keadaan dilapangan apa sudah sesuai dengan data yang sudah dilaporkan sebelumnya. Verifikasi ini merupakan tahap lanjutan setelah sebelumnya sudah dilakukan verifikasi beberapa bulan lalu,” ujar Syahnez Alamudi.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung Ida Bagus Anom Adnyana menyebutkan, untuk menuju kabupaten layak anak, Kabupaten Klungkung telah melakukan berbagai inovasi.dan terus memenuhi indikator penunjang yang menjadi syarat menuju Kabupaten Layak Anak.
Seperti, Puskesmas ramah anak. Pihaknya pun menjelaskan, untuk tahun 2017 Puskesmas ramah anak sudah tercatat empat(4) Puskesmas. “Kita di Dinas juga menyediakan ruang pendampingan konsultasi Anak Berhadapan Hukum,” ujar Anom Adnyana.