Pemerintah Larang Kirim Tenaga Kerja Non Formal

Deputi Kejasama Luar Negeri dan Promosi BNP2TKI Elia Rosalina Sunityo saatvmembuka acara "Employment busines meeting of indonesia oversaes workers"

BeritaDewata.com, Kuta – Salah satu dari kegiatan yang menjadi prioritas Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) di tahun 2017 ini adalah perluasan penempatan TKI formal (terampil) ke berbagai negara tujuan penempatan. Kegiatan ini seiring dengan upaya menurunkan TKI informal yang menjadi target dari zero TKI informal pada tahun 2019 mendatang.

Terkait dengan prioritas penempatan TKI formal itu, salah satu cara yang ditempuh adalah memperkuat cakupan pasar kerja luar negeri melalui kerjasama berbagai skema penempatan TKI serta peningkatan fungsi Labour Market Inteligence di Perwakilan Republik Indonesia.

Deputi Kejasama Luar Negeri dan Promosi BNP2TKI Elia Rosalina Sunityo mengatakan, prioritas penempatan TKI formal terampil ini merupakan arah kebijakan Pemerintah yang tertuang didalam Rencana Program Jangka Menengah (RPJM) BNP2TKI tahun 2015 – 2019 khususnya dalam perluasan kesempatan kerja luar negeri di bidang penempatan dan perlindungan TKI ke luar negeri. Peningkatan TKI formal (terampil), profesional, dan mandiri perlu ditingkatkan karena pemerintah melarang pengiriman tenaga kerja seperti pembantu rumah tangga. Menurutnya, yang menjadi masalah dalam peningkatan TKI formal terampil ini adalah masih adanya gap antara permintaan (demand) dan potensi (supply) dalam hal kompetensi dan bahasa. Oleh karena itu, kegiatan penting yang sedang dilakukan BNP2TKI adalah upgrading skill yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi calon TKI di berbagai jabatan unggulan sesuai dengan yang dibutuhkan oleh pasar kerja luar negeri.

Kebijakan up grading skill tersebut sekaligus merupakan exit strategy atas dampak dari Keputusan Pemerintah melalui Kepmenaker RI Nomor 260 tahun 2015 tentang “Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI Pada Pengguna Perseorangan Di Negara-negara Kawasan Timur Tengah.”

“Dalam konteks ini (maksudnya, up grading skill – red) upaya Pemerintah untuk mempromosikan TKI yang terlatih (skilled) terus dilakukan agar potensi (supply) bisa terserap di pasar kerja di negara-negara tujuan penempatan TKI menjadi penting dan terus mendapat dukungan semua pihak,” jelas Elin di Kuta Bali, Jumat (28/4).

Bekerja di luar negeri diharapkan tidak saja menjadi sumber penghasilan TKI dan sumber devisa negara. Tetapi juga memiliki nilai tambah yaitu adanya peningkatan keahlian/keterampilan (transfer of knowledge) dan pada akhirnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan Indonesia di masa yang akan datang.

“Dalam mencapai program-programnya, BNP2TKI tidak bisa terlepas dari peran dan dukungan insatitusi lain, perlunya membangun kerjasama yang solid dan terintegrasi dengan berbagai pemangku kepentingan seperti lembaga pemerintah, asosiasi pendidikan dan profesional, lembaga pendidikan, pusat pelatihan, agen tenaga kerja lokal dan asing,” katanya.

Saat ini BNP2TKI  melalui Deputi KLN-P terus mempromosikan penempatan TKI untuk sektor formal melalui berbagai program promosi dan kegiatan seperti kunjungan ke sumber-sumber lapangan kerja, road show, pameran/expo, serta Employment Business Meeting (EBM).
“Saya menyambut baik kegiatan EBM di Denpasar, Bali, ini, dikarenakan merupakan suatu sarana untuk mempertemukan para pemangku kepentingan ldari luar negeri dan dalam negeri bersama-sama.  Pemangku kepentingan luar negeri termasuk di antaranya Perwakilan RI yang bertindak sebagai Labour Market Inteligent, employer, dan agen tenaga kerja yang kredibel. Sedangkan para pemangku kepentingan dalam negeri di antaranya institusi pendidikan/pelatihan, asosiasi profesi termasuk perusahaan Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS),” terang Elin.

“Kami sangat berharap, bahwa EBM ini akan menjadi ajang terbaik untuk mencari TKI terbaik dari beberapa sektor seperti hospitality, kesehatan, manufaktur, konstruksi, dan bidang jasa lainya,” tambahnya.

EBM ini merupakan upaya promosi yang sangat strategis. EBM ini dilakukan sebagai kegiatan yang memfasilitasi pertemuan calon pengguna jasa(users) dengan sumber supply di dalam negeri.

Elin menambahkan, dengan memperhatikan potensi pasar kerja luar negeri serta dengan melihat minat TKI dan berdasarkan potensi penempatan TKI yang ada, maka kegiatan EBM Tahun 2017 ini terdapat 10 negara non-traditional countries dan sektor-sektor kerja yang menjadi prioritas penempatan TKI.
Adapun ke-10 negara itu ialah, Australia (hospitality dan  kesehatan),  New Zealand (hospitality),  Jepang (konastruksi dan hospitality), Kanada (hospitality dan halal slaughter), Malaysia (hospitality dan manufaktur), Uni Emirat Arab/UEA (hospitality, kesehatan, dan manufaktur), Qatar (hospitality, kesehatan, dan manufaktur), Kuwait (hospitality, kesehatan, dan manufaktur), Turki (hospitality, perhotelan, dan Spa therapy), dan Italy (hospitality, kapal pesiar, dan Anak Buah Kapal/ABK).

Sedangkan yang menjadi sektor prioritas penempatan TKI Tahun 2017, yaitu hospitality (kapal pesiar, perhotelan, restaurant, dan Spa therapy), tenaga kesehatan (perawat, asisten perawat, dan caregiver), manufaktur (welder dan otomotif).

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here