DENPASAR, BERITA DEWATA – Kepolisian Daerah (Polda) Bali menekankan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran tertulis dalam pelaksanaan Ops Keselamatan Agung 2026, sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Hal tersebut disampaikan Karoops Polda Bali Kombes Pol Soelistijono S.I.K., M.H., selaku Karendalops Keselamatan Agung 2026, saat doorstop di lobi Mapolda Bali, Senin (2/2/2026).
Pernyataan itu disampaikan Karendalops didampingi Dirlantas Polda Bali, Kabid Humas Polda Bali, Danpomdam IX/Udayana, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Kepala Cabang Jasa Raharja, serta Kepala Jasa Marga Jalan Tol Bali Mandara.
Menurut Soelistijono, data menunjukkan pelanggaran lalu lintas pada periode 2024–2025 mengalami peningkatan sebesar 54 persen. Namun demikian, peningkatan tersebut tidak seluruhnya ditindak dengan tilang.
“Kami tetap mengedepankan tindakan teguran dan edukasi kepada pelanggar. Pendekatan humanis menjadi prioritas, meski tetap didukung penegakan hukum secara profesional,” ujar Soelistijono.
Ia menambahkan, peningkatan jumlah pelanggaran lalu lintas tersebut juga diikuti dengan kenaikan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 2 persen pada periode yang sama.
Dalam pelaksanaan Ops Keselamatan Agung 2026, kepolisian menitikberatkan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan lalu lintas. Sasaran operasi meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, serta perilaku lain yang membahayakan pengguna jalan.
Soelistijono menegaskan, upaya preemtif dan preventif tetap menjadi fokus utama dalam operasi ini, guna menjaga stabilitas harkamtibmas di wilayah Bali.
“Penegakan hukum dilakukan melalui ETLE dan blangko teguran oleh petugas di lapangan, sehingga penindakan berjalan objektif dan profesional,” kata dia.
Ops Keselamatan Agung 2026 dilaksanakan sebagai langkah awal menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif menjelang pengamanan arus mudik dan Hari Raya Idul Fitri pada Maret 2026.
Sehubungan dengan itu, Polda Bali mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan menghindari pelanggaran sekecil apa pun.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara demi mewujudkan situasi kamseltibcarlantas Bali yang aman dan kondusif,” ujar Soelistijono.
























































