BADUNG, BERITADEWATA – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung bekerjasama dengan TP PKK Kabupaten Badung menggelar pasar murah yang dibuka langsung Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Badung Made Widiana, bertempat di Parkir Timur Pura Lingga Bhuana, Puspem Badung, Senin (30/5).
Turut hadir Anggota DPRD Badung Made Suwardana, Asisten Perekonomian dan Pembangunan IB Gede Arjana, Para Pejabat dilingkungan Pemda Badung, Ketua TP PKK Ny. Seniasih Giri Prasta, Ketua Gatriwara, Camat Se-Badung, serta undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati Badung yang dibacakan Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Made Widiana menyampaikan dalam rangka menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan, hampir semua harga bahan kebutuhan pokok dan kebutuhan hari raya sering meningkat sehingga daya beli masyarakat menjadi lemah. Untuk itu pemerintah berkewajiban mengambil langkah-langkah preventif agar harga kebutuhan pokok tidak mengalami kenaikan harga.
“Melalui pelaksanaan pasar murah ini diharapkan harga bahan pokok dan barang strategis menjadi relatif stabil, dengan cara ini pemerintah dapat memberikan jaminan terhadap stabilitas harga di pasaran, saya harapkan barang-barang yang dijual dalam pasar murah ini betul-betul dibawah harga pasar”harapnya.
Lebih lanjut disampaikan pasar murah ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada kepada para konsumen dengan harga relatif lebih stabil sehingga laju inflasi daerah bisa dikendalikan serta diharapkan kepada TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah) untuk mengambil langkah-langkah dalam mengendalikan inflasi yakni meningkatkan produksi pangan, menerapkan teknologi produksi pangan, memantau kecukupan stok pangan, mengawasi dan memantau distribusi barang dan melakukan OP (Operasi Pasar) kebutuhan pokok dan barang strategis.
“Dalam kesempatan ini kami memberikan penghargaan kepada semua OPD dan para pelaku usaha dan kepada semua pengunjung atas partisipasi dan sekaligus berbelanja serta membantu dan mensukseskan kegiatan pasar murah ini,”imbuhnya.
Sementara Ketua Panitia penyelenggara Kabid Perdagangan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Badung Ketut Gede Suwedharma melaporkan sesuai Keputusan Bupati Badung Nomor : 28/046/Hk/2022 tanggal 5 januari 2022 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Pasar Murah Pada Sub Kegiatan Pemantauan Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Pada Pasar Rakyat Yang Terintegrasi Dalam Sistem Informasi Perdagangan Tahun 2022.
Maksud dan tujuan dilaksanakan pasar murah ini adalah membantu masyarakat untuk mendapatkan barang kebutuhan pokok, memperoleh harga yang lebih terjangkau murah dari harga di pasar, untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana upacara keagamaan dalam menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan, mengendalikan inflasi daerah, memutus rantai distribusi karena produsen atau agen langsung bisa berjualan ke konsumen.
Lebih lanjut disampaikan terkait waktu dan tempat kegiatan pasar murah dilaksanakan selama dua hari mulai hari ini Senin dan Selasa tanggal 30 s/d 31 Mei 2022, bertempat di sebelah timur Pura Lingga Bhuana Puspem Badung mulai jam 07.30 s/d jam 16.00 Wita. Pasar murah diikuti oleh 40 peserta terdiri dari 38 pedagang termasuk Kelompok Wanita Tani (KWT), UKM yang ada di Kabupaten Badung dan bekerjasama dengan KPN Bina Sejahtera, Pegadaian serta BPD Cabang Mangupura.