
Denpasar – Kini masyarakat yang telah terdaftar ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah di fasilitas kesehatan cukup menggunakan KIS Digital.
Hal ini dijelaskan oleh Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Denpasar I Wayan Mastika Arsawibawa dalam acara pemberian informasi langsung tentang Implentasi Pusat Informasi Penanganan Pengaduan (PPIP) dengan seluruh rumah sakit se-Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Kabupaten Tabanan, Selasa (270/3).
Bertempat di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Mastika menyampaikan kepada fasilitas kesehatan bahwa peserta program JKN-KIS tetap dapat diberikan pelayanan kesehatan yang diperlukan walaupun tidak membawa kartu KIS dalam bentuk fisik. Cukup dengan menunjukkan kartu KIS digital di handphone Android peserta yang terdapat aplikasi mobile JKN.
“KIS Digital juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Untuk itu petugas medis yang melayani masyarakat diharapkan turut mengetahui hal ini sehingga masyarakat dimudahkan dalam mengakses layanan kesehatan. Petugas dapat mengecek keabsahan pada aplikasi sebelum memberikan layanan ke masyarakat,” ucap Mastika.
Ia menyebutkan, KIS Digital sendiri merupakan salah fitur yang terdapat di dalam aplikasi Mobile JKN, sehingga melalui smartphone yang berbasis Android maupun IOS, peserta JKN-KIS dapat men-download aplikasi tersebut pada Playstore maupun Appstore. Kemudian setelah melalui beberapa tahap pendaftaran awal peserta sudah dapat menunjukkan kartu KIS digital miliknya kepada fasilitas kesehatan tempat berobat.
“Mobile JKN ini resmi produk pengembangan sistem BPJS Kesehatan, jadi tidak ada perbedaan antara kartu KIS berbentuk fisik maupun berbentuk kartu digital,” tegas Mastika.
Selain fitur KIS digital yang ada diaplikasi Mobile JKN, terdapat juga berbagai fitur lainnya yang dapat mempermudah peserta untuk mengakses layanan seperti fitur mobile skrining dimana peserta dapat mengecek sendiri status kesehatannya secara periodik. Cukup dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan sudah ada di system Mobile JKN, hasilnya dapat langsung diketahui melalui resume di akhir pengisian.
Apabila hasil tes dinyatakan peserta memerlukan pemeriksaan medis lebih lanjut, maka peserta JKN-KIS yang bersangkutan dapat segera datang ke fasilitas kesehatan yang tertera di kartu KIS miliknya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.