Kuota Realisasi KIS di Buleleng belum Maksimal

Kuota Realisasi KIS di Buleleng belum Maksimal

BULELENG – Penambahan jatah kuota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebanyak 35.231 jiwa di tahun 2018, di Kabupaten Buleleng masih belum terealisasi secara maksimal. Padahal untuk pemenuhan tambahan kouta itu dananya sebesar Rp9,4 miliar, dengan sistem sharing, yakni Rp5 miliar oleh Pemprov Bali dan sisanya Rp4,4 miliar oleh Pemkab Buleleng.

Menariknya dana sebesar Rp4 miliar itu belum dipasang di Anggaran Induk Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buleleng. Atas belum dana tersebut menjadi penyebab belum maksimalnya realisasi pemenuhan jatah kouta KIS bagi warga Buleleng yang kurang mampu.

Sebelumnya anggota DPRD Buleleng Komisi IV sempat dibuat geram akan kondisi itu. Padahal menurut mereka, Pemprov Bali telah mentransfer dana sebesar Rp5 Miliar untuk realisasi penambahan kuota KIS tersebut, menariknya lagi Pemkab Buleleng baru berencana akan memasang sisa anggaran itu pada Anggaran Perubahan 2018 awal.

Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Gede Wisnaya Wisna mengatakan, saat ini dari penambahan jatah KIS hanya bisa tercover sebesar 60 persen, dengan memanfaatkan dana transfer dari pemprov Bali sebesar Rp5 miliar. Sehingga, masih banyak masyarakat Buleleng kurang mampu yang belum tercover KIS.

“Pemerintah berencana memasukkan di anggaran perubahan. Kami sempat mengusulkan pemerintah kabupaten menyiapkan dana cadangan untuk mengcover yang belum memiliki KIS, tapi masih diupayakan. Kami berharap, agar pemanfaatan jatah kuota KIS diperuntukkan bagi masyarakat miskin,” kata Wisnaya Wisna, belum lama ini.

Sementara Sekda Buleleng, Dewa Ketut Puspaka, tidak menampik jika di tahun 2019 seluruh masyarakat Indonesia termasuk Buleleng sudah tercover JKN. Saat ini kata dia, dari hasil verifikasi dan validasi data memang ada, jatah penambahan kouta KIS yang belum terisi. “Sekarang kan sudah 85 persen tercover JKN. Akan ada peningkatan hingga akhir tahun. Jika dalam perubahan anggaran, ada belum. Maka kami akan dukung dari ABPD Perubahan, untuk memasukan semua masyarakat ke JKN,” kata Sekda Puspaka, Selasa (13/3) diruang kerjanya.

Dengan semua sudah masuk ke program itu, secara otomatis kata dia, jika pemerintah mengambil alih maka semua berada di kelas 3. Sehingga, tidak ada lagi orang yang teregistrasi secara tiba-tiba masuk ke kelas 2. “Jika ada, itu keluar berarti. Dengan catatan, kami sarankan masuk ke mandiri,” jelas Puspaka.

Puspaka pun mengaku, akan terus memantau pemenuhan kouta sampai dengan anggaran perubahan. Bahkan pihak pemerintah desa diminta lebih aktif mendata warganya yang kurang mampu belum tercover KIS. Pihak Desa pun harus bertanggungjawab, jika dalam pendataan itu masih ditemukan warga yang tercecer.

“Kami sudah polakan, setiap Camat kumpulkan perbekel setiap bulan. Perbekel setiap tanggal 10 mendata, untuk pemenuhan kouta. Setiap tanggal 15, perbekel menyetor data warganya. Kami sudah ada mekanisme, sehingga tidak ada rekomendasi Dinsos bagi orang sakit berobat ke rumah sakit. Dan ini kami pantau sampai di anggaran perubahan, jika masih ada belum, kami penuhi dari ABPD Perubahan,” pungkas Puspaka.

Untuk diketahui, jumlah warga miskin di Buleleng yang ditanggung Pemerintah Pusat lewat KIS sebanyak 256.334 jiwa. Ternyata jumlah itu, belum semua tercover jaminan KIS. Akhirnya, warga yang tidak tercover ditanggung oleh Pemkab dan Pemprov Bali sebanyak 117.439 jiwa. Namun nyatanya, bulan Oktober 2017 kuota JKN KIS 117.439 sudah habis. Namun, permintaan KIS tinggi.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here