Kunker Komisi VII DPR RI, Gubernur Koster: Bali Sumbang 44 Persen Devisa Pariwisata, Pantas Dapat Insentif

DENPASAR, BERITA DEWATA – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya dukungan dari pemerintah pusat terhadap Bali sebagai daerah penyumbang utama devisa sektor pariwisata nasional. Hal ini disampaikannya saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI di Jayasabha, Denpasar, Rabu (2/7/2025).

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Dr. Evita Nursanty Iqbal dan bertujuan menyerap aspirasi terkait pembahasan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU), salah satunya RUU Kepariwisataan yang tengah masuk dalam Prolegnas.

“Kami ingin mendengar langsung kondisi riil pariwisata Bali, termasuk isu-isu yang ramai di media sosial seperti premanisme, over tourism, dan izin usaha vila,” ujar Evita dalam sambutannya.

Menanggapi itu, Gubernur Koster menyampaikan sederet data penting yang menegaskan peran vital Bali dalam sektor pariwisata nasional.

“Dari Rp243 triliun devisa pariwisata nasional, Rp107 triliun atau sekitar 44 persen berasal dari Bali. Bahkan kontribusi terhadap PDRB Bali mencapai 66 persen,” tegas Koster.

Karena kontribusi yang begitu besar, Koster meminta agar daerah seperti Bali diberikan insentif khusus dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana strategis melalui regulasi dalam RUU Kepariwisataan.

“Sudah sepatutnya daerah yang menyumbang devisa besar mendapat keberpihakan dan afirmasi dari pusat,” tambahnya.

Namun di balik gemerlap industri pariwisata, Koster juga menyoroti berbagai persoalan serius yang tengah dihadapi Bali. Mulai dari alih fungsi lahan, peningkatan volume sampah, kemacetan, dominasi usaha asing, hingga menjamurnya aktivitas ilegal oleh WNA.

“Masalah ini nyata, tapi tidak bisa langsung disimpulkan sebagai over tourism. Yang terjadi adalah perilaku wisatawan yang tidak tertib. Dari 6,4 juta wisatawan, mungkin tidak sampai seribu yang bermasalah, tapi dampaknya besar,” tegasnya.

Koster menambahkan, Pemprov Bali telah mengambil sejumlah langkah tegas namun terukur, termasuk deportasi terhadap ratusan wisatawan asing yang melanggar aturan.

Dalam kesempatan itu, hadir sejumlah anggota Komisi VII DPR RI seperti Chusnunia Chalim, Banyu Biru Djarot, Jamal Mirdad, Bane Raja Manalu, hingga Rico Sia. Turut diundang pula pimpinan asosiasi pariwisata, perwakilan bupati/wali kota se-Bali, serta jajaran dari KEK Sanur dan KEK Kura-Kura Bali.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here