Denpasar – Gubernur Bali Made Mangku Pastika akhirnya mendatangi Bawaslu Bali, Kamis (24/5/2018), untuk melakukan klarifikasi terkait dengan pernyataannya yang dinilai mengkritisi visi dan misi pasangan calon nomor urut 2 Ida Bagus Rai Dharmawijaya-I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) soal bantuan ke desa pekraman Rp 500 juta pertahun.
Saat tiba di Bawaslu Bali, Gubernur Bali diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Bali Ketut Rudia bersama seluruh staf lainnya. Menurut Pastika, postur APBD Bali hampir habis sehingga tidak mungkin bisa dilaksanakan bantuan desa pekraman Rp 500 juta pertahun.
“Belum lagi ada regulasinya. Postur APBD diatur UU. Semua sudah ada alokasinya yakni 20 persen pendidikan, 30 persen transfer ke kabupaten dan kota, 10 persen untuk kesehatan, 10 persen untuk infrastruktur. Karena SMK dan SMK masuk menjadi kewenangan provinsi maka pendidikan naik menjadi 30 persen. Sehingga sisanya hanya 20 persen akan dipakai untuk biaya operasional dan belanja pegawai. Selama ini Pemprov Bali melakukan penghematan sehingga bisa dipakai untuk bayar listerik, perjalanan dinas dewan dan sebagainya. Ini biar tahu semua,” ujarnya.
Pastika menjelaskan, waktu tahun 2008, APBD Bali hanya mencapai Rp 1,4 T. Sekarang di tahun 2018 APBD Bali mencapai 6,5 T. Bantuan ke desa pekraman itu naik terus hingga mencapai Rp 225 juta, Subak 50 juta. Jumlah desa pekraman 1493 desa, dulu hanya 1488. Subak lebih dari 3400, kalau subak minta naik maka kalau saya menghitung maka agak sulit. Hitung-hitungnya Rd 500 jutax1493 sama dengan Rp 750 miliar.
Tunjangan pegawai itu naik tarus. Jumlah desa pekraman sekarang sudah mencapai 1493 ditambah jumlah subak sebanyak sehingga Rp 50 juta x 3400 sekian jumlahnya mencapai Rp 340 miliar. Kalau dijumlahkan bisa mencapai Rp 1 triliun lebih.
“Kecuali APBD Bali Rp 10 triliun. Mudah-mudahan 10 tahun yang akan datang bisa. Karena sekarang APBD Bali cenderung turun. APBD Bali hanya berharap pada pajak kendaraan bermotor. Pemerintah sudah mengejar sepeda motor sampai ke rumah-rumah. Jual beli kendaraan bermotor sekarang turun.
Bagaimana dengan intensifikasi pajak. “Ada kesan bahwa saya tidak bisa melakukan intensifikasi pajak. Ini terpaksa saya harus bicara lagi. Karena kalau tidak dijelaskan, maka pemerintahan yang ada sekarang dinilai tidak bisa. Lalu yang akan datang bisa melakukan intensifikasi pajak. Maka saya perlu jelaskan hal ini,” ujarnya.
Intensifikasi pajak sudah dilakukan. Motor itu sampai dikejar ke rumah-rumah untuk pajak. Retribusi sudah dinaikan. Minta uang ke pusat itu susahnya minta ampun. DAK dan DAU sudah ada alokasinya melalui APBD.
“Hitung-hitungan saya bantuan ke desa pekraman pertahun Rp 500 juta itu tidak bisa. Saya tidak tahu kalau ada orang menghitungnya secara lain. Kalau saya ditanya, maka tidak mungkin. Kalau bisa tentu saya sudah lakukan,” ujarnya.
Pastika mengaku, tugasnya selaku gubernur harus memberikana edukasi politik kepada masyarakat. Materi kampanye dari para Paslon harus bersifat edukatif karena ini menyangkut pilihan. “Saya harus menjelaskan kepada masyarakat tentang apa yang sesungguhnya terjadi. Rakyat harus tahu cara menyusun dan menghitung anggaran. Dan saya harus menjelaskan itu. Kalau saya tidak menjelaskan, maka gubernur bisa disalahkan,” ujarnya. RL/BD