
DENPASAR, BERITA DEWATA – Balai Karantina Bali mencatat kinerja positif sepanjang tahun 2025 dengan berhasil melampaui target penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Dari target awal sebesar Rp 3 miliar, realisasi PNBP Karantina Bali justru menembus angka Rp 6,2 miliar atau mencapai 203,23 persen dari target.
Capaian tersebut disampaikan Kepala Balai Karantina Bali Heru Yuwono dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2025 bersama awak media di Kantor Balai Karantina Bali, Denpasar, Rabu (24/12/2025).
“Prosentase capaian ini naik hingga 203,23 persen dari target awal,” ujar Heru.
Selain kontribusi PNBP, Karantina Bali juga mencatat kinerja signifikan dalam mendukung kegiatan ekspor. Sepanjang Januari hingga November 2025, Karantina Bali telah menerbitkan 37.350 sertifikat ekspor dengan total nilai ekspor mencapai Rp 4,07 triliun.

Komoditas unggulan yang diekspor dari Bali meliputi benih bandeng, kerapu konsumsi, benih kerapu, ikan hias, manggis, vanili, kopi, DOC, dan telur tetas. Ekspor tersebut menjangkau berbagai negara tujuan, antara lain China, Amerika Serikat, Jerman, Singapura, Filipina, Timor Leste, Prancis, hingga Uni Emirat Arab.
Heru menjelaskan, pelaksanaan tugas Karantina Bali mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, yang memperluas peran karantina tidak hanya pada pencegahan penyakit, tetapi juga pengawasan mutu dan keamanan pangan serta perlindungan sumber daya genetik.
“Peran karantina tidak hanya sebatas pelayanan, tetapi juga bagian dari sistem pertahanan negara. Pencegahan masuknya hama dan penyakit karantina berkontribusi langsung terhadap ketahanan pangan dan keberlanjutan sektor pertanian, peternakan, serta perikanan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Karantina Bali juga menegaskan komitmennya mendukung sejumlah agenda Asta Cita, khususnya melalui program akselerasi ekspor. Program ini bertujuan membuka akses pasar baru serta mendorong ekspor langsung dari daerah agar tercatat sebagai ekspor asal Bali.
Untuk meningkatkan kualitas layanan, Badan Karantina Indonesia juga terus memperkuat digitalisasi melalui sistem BESTTRUST (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology). Sistem ini memungkinkan pelaku usaha mengakses layanan karantina secara elektronik, cepat, dan transparan. Hingga akhir 2025, tercatat 1.043 pengguna telah memanfaatkan sistem tersebut.
Heru menambahkan, refleksi kinerja ini penting mengingat Bali merupakan destinasi pariwisata internasional. Ancaman masuknya hama dan penyakit karantina dapat berdampak luas, mulai dari sektor pariwisata hingga penurunan ekspor dan ketahanan pangan daerah.




















































