Denpasar – Sehari setelah penangkapan terhadap Wakil Ketua DPRD Bali dari Partai Gerindra Jero Gede Komang Suastika (JGKS) alias Mang Jangol, aparat kepolisian dari Polresta Denpasar dan Polda Bali kembali menangkap kakak kandung Mang Jangol bernama Wayan Suadana atau yang biasa dipanggil Wayan Kembar. Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo membenarkan jika Kembar sudah ditangkap di Banyuwangi Jawa Timur.
“Ya benar. Wayan Kembar sudah ditangkap di Banyuwangi. Kembar ditangkap tadi dinihari, Rabu (15/11). Sementara masih dilaksanakan pemeriksaan secara intensif. Beri kami waktu pemeriksaan selama 6 hari. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apa hubungannya dengan Mang Jangol, apakah Kembar terlibat dalam hubungan jual beli atau menggunakan Narkotika,” ujarnya.
Menurutnya, Kembar merupakan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditetapkan sebagai DPO sejak 11 hari lalu bersama Mang Jangol. Namun sehari setelah penangkapan Mang Jangol, kakak kandungnya akhirnya ikut ditangkap. Kapolresta menjelaskan, jika Kembar ditangkap di Banyuwangi saat sedang berada di rumah temannya. Saat ditangkap, Kembar tidak melakukan perlawanan apa pun.
“Saat ini sedang dalam perjalanan menuju Polresta dari Polda Bali. Kembar akan dipisahkan dengan Mang Jangol,” ujarnya. Kembar kabur ke Banyuwangi dengan menggunakan mobil pribadi. Polisi masih menyelidiki kapan ke Banyuwangi. “Kemungkinan pada saat digerebek itu, Kembar langsung kabur ke Banyuwangi,” ujarnya.
Sementara saat ini penyidik sedang memeriksa beberapa saksi yang berhubungan dengan tersangka Mang Jangol. Diantaranya adalah sepupu dari Mang Jangol sebanyak satu orang. Ada 4 wanita yang diperiksa, dua isteri benaran dan dua yang akan menjadi isteri. Salah satu calon isteri berinisial UU.
Dari 4 wanita ini satunya sudah menjadi tersangka dan sisanya masih sebagai saksi. Selama dalam pelarian, Jangol sendiri selalu berada di Payangan Gianyar, di rumah ibunya. Selama tinggal disana, Jangol selalu keluar masuk baik dengan menggunakan mobil maupun sepeda motor.
“Pemeriksaan masih dilaksanakan,” ujarnya. Sementara mobil dinas yang digunakan selama pelarian ternyata digunaka oleh isterinya. Sampai saat ini total tersangka sudah berjumlah 9 orang.