
KLUNGKUNG, BERITA DEWATA – SMP Negeri 1 Banjarangkan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, terus menggencarkan sosialisasi terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. Berada di kawasan perbatasan zonasi, sekolah ini tak hanya menyasar calon peserta didik dari wilayah Klungkung, tetapi juga dari Kabupaten Gianyar, khususnya Desa Tulikup.
Langkah ini dilakukan untuk menjaring siswa dari sejumlah desa terdekat seperti Banjarangkan, Tusan, Negari, Bakas (Klungkung), dan Tulikup (Gianyar) yang masih berada dalam radius zonasi. SPMB sendiri merupakan penyebutan baru untuk sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025.
Kepala SMPN 1 Banjarangkan, I Nengah Suradnya, S.Pd., M.Pd., mengatakan pihak sekolah telah membentuk panitia khusus, menyusun pedoman pelaksanaan, serta merancang strategi promosi secara terencana untuk menyukseskan SPMB.
“Sosialisasi kami lakukan langsung ke SD-SD di sekitar Banjarangkan dan Tulikup. Kami juga memanfaatkan momentum pelepasan siswa kelas IX untuk menyampaikan informasi kepada para orangtua,” ujar Suradnya saat dihubungi, Kamis (26/6/2025).
Selain metode konvensional, sosialisasi juga dilakukan melalui berbagai platform digital. Baliho informasi dipasang di depan sekolah, memuat persyaratan, jadwal pendaftaran, serta tahapan seleksi. Sementara itu, informasi juga disebarkan melalui media sosial seperti TikTok, Instagram, Facebook, hingga laman resmi sekolah.
Suradnya menambahkan, pada tahun ajaran baru ini sekolah menargetkan menerima delapan rombongan belajar, dengan jumlah siswa tergantung pada kuota dan hasil pemetaan lulusan SD di wilayah sekitar, termasuk Desa Tulikup.
“Semua strategi ini kami susun berdasarkan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Klungkung, sesuai surat resmi Disdikpora Nomor 421.2/1689/Disdikpora,” katanya.
Pihak sekolah juga aktif mengikuti berbagai kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan Disdikpora, baik secara daring oleh Pemkab Klungkung maupun secara luring oleh Disdikpora Provinsi Bali. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses SPMB berjalan sesuai regulasi dan prinsip transparansi, keadilan, serta keterbukaan.
“Tujuan kami adalah memberikan layanan informasi yang optimal kepada masyarakat, sehingga proses penerimaan peserta didik baru dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai harapan semua pihak,” ujar Suradnya.