HUT RI ke-80, Ribuan Napi di Bali Dapat Remisi

DENPASAR, BERITA DEWATA – Sebanyak 3.199 warga binaan pemasyarakatan di Bali mendapat remisi umum dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu (17/8/2025). Penyerahan remisi dilakukan serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan se-Bali.

Acara penyerahan remisi dipusatkan di Lapas Kelas IIA Kerobokan dan dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bali, Decky Nurmansyah. Turut hadir jajaran Forkopimda Bali serta pejabat terkait.

“Pemberian remisi ini merupakan wujud pemenuhan hak warga binaan sekaligus apresiasi negara kepada mereka yang sudah berperilaku baik serta memenuhi syarat. Momentum kemerdekaan ini diharapkan menumbuhkan rasa nasionalisme dan semangat untuk kembali berkontribusi positif di masyarakat,” kata Decky.

Berdasarkan data Kanwil Ditjenpas Bali, dari total 4.851 warga binaan di Bali per 17 Agustus 2025, sebanyak 3.190 narapidana dan 9 anak binaan berhak menerima remisi umum. Selain itu, pemerintah juga memberikan Remisi Dasawarsa kepada 3.370 narapidana serta 16 anak binaan.

Dengan adanya pengurangan masa pidana ini, diharapkan para warga binaan makin termotivasi untuk memperbaiki diri, menaati aturan, serta siap menjalani proses reintegrasi sosial setelah bebas.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here