BeritaDewata.com, Buleleng – Berdasarkan rasa “Jengah” kerama Adat Banyualit bangkitkan kembali Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang bertepatan dengan hari Kelahiran Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2017. LPD Desa Pakeraman Banyualit Kecamatan BulelengĀ kembali dibangkitkan dari keterpurukan.
Dalam rapat yang laksanakanĀ pada Kamis 1 Juni 2017, pukul 12:00 wita di wantilan Pura Desa Pakeraman Banyualit yang dihadiri ketua LPLPD kabupaten Buleleng Gede Seniara, warga Desa Pakeraman Banyualit, dan hadir pula mantan Bupati Buleleng Putu Bagiada.
Jro klian desa Pakeraman Banyualit Ketut Widarta sebagai peminpin paruman menyampaikan beberapa hal kepada warga kerama desa, agar ikut membangkitkan kembali LPD Banyualit yang dulunya sempet mengalami keterpurukan.
LPD yang berdiri pada tahun 1990 hingga tahun 2013 LPD ini pernah memiliki aset sebesar Rp 12 miliyar. Namun aset yang mencapaiĀ belasan miliyaran itu menghilang akibat ulah sang ketua LPD, saat itu diketuai oleh Gede Budiasa yang di duga melakukan korupsi hingga mencapai Rp 9 miliyar, hingga menyebabkan Lembaga milik desa tersebut gulung tikar.
Dihadapan ratusan kerama desa Pakraman Banyualit saat menggelar paruman di Pura Desa Pakraman Banyualit, pada Kamis (1/6/2017). Ketut Widarata menegaskan, dalam kesempatan baik ini yangĀ bertepatan dengan hari Kelahiran Pancasila. Dimohonkan jika ada kerama desa ada yang masih menggunakan dana LPD, diharapakan untuk menggembalikan, dan dipastikan tidak akan dikenai bunga sedikitpun.
“Nanti setelah peresmian tanggal 8 Mei 2017 tiang akan panggil kerama-kerama yang dulu pinjam kredit di LPD. Dalam waktu dekat ini juga tiangĀ segera buatkan awig-awig yang mengatur tentang LPD Desa Pakraman Banyualit. Ini hanya untuk menguatkan saja. Nanti, siapa yang tidak membayar, akan kena sanksi awig-awig.” ujar Widarta. Menurutnya, saat ini, LPD ini sedah memiliki dana sekitar Rp 55 juta yang dikumpulkan dari sekitar Rp25 juta.Ā Ditambah oleh Bagiada sekitar Rp30 juta. “Kami optimis, LPD ini akan berjalan, dan cepat berkembang.” imbuhnya.
Diketahui, dipilihnya, tanggal lahirnya Pancasila sekaligus tanggal kelahiran LPD Banyualit ini, untuk membangkitkan semangat kerama membangun kembali perekonomian Desa Pakeraman Banyualit melalui dibentuknya kembali LPD tersebut. Dibangunnya LPD Desa Pakraman Banyualit ini, memang dimulai nol.
Mantan Bupati Buleleng, Putu Bagiada yang juga kini menetap di wilayah itu,Ā dan ikut menyumbangkan dana pribadinya sebesar Rp30 Juta berupa tabungan yang disetorkan langsung secara tunai saat paruman tersebut. Dengan harapan,Ā LPD yang akan berjalan dalam waktu dekat ini, dapat terpenuhi dari sisi operasional.
“Ini murni niat saya. LPD ini kan dimulai dari nol, apa harus dibiarkan berjalan dari nol, tanpa dana operasional di awal? Kan tidak. Saya harapkan, denganĀ berdirinya kembaliĀ LPD ini, maka perekonomian di Desa Pakraman Banyualit ini, bisa berjalan dengan baik dan mengakomodir semua keperluan kerama,” ujar Bagiada dihadapan ratusan krama.
Sementara Ketua Lembaga Pemberdayaan (LP) LPD Kabupaten Buleleng, Gede Seniara yang hadir dalam paruman adat itu mengaku, optimis LPD ini akan berkembang dengan pesat. “Tadi terbukti, sudah ada respon positif dan sepakat dari krama. Bahkan, 500 KK krama ini seluruhnya diberikan tabungan, tapi kan tergantung mereka mau mengisi atau tidak. Saya harapkan, LPD ini bisa hidup dan berkembang dengan cepat,” kata Seniara.
Seniara pun berjanji, pihaknya akan memperjuangkan pengajuan dana untuk LPD Desa Pakraman Banyualit sebesar Rp50 juta ke Provinsi Bali, itupun harus melalui proposal dari LPD Desa Pakraman Banyualit. “Nah, kami dari pembina berjanji, akan ajukan dana Rp50 juta untuk LPD ini, setelah mulai berjalan dan prospek bagus, agar LPD ini mampu berkembang lagi,” papar Seniara.
Terkait dengan bisnis kapling yang sering dilakukan para pihak LPD,Ā dirinya sebagai pembina LPLPD Kabupaten BulelengĀ menekankan agar LPD tidak melakukan hal tersebut selain melakukan simpan pinjamĀ karena akan menimbulkan dampak negatif/kecemburuan sosial dan bisa terjadi hal- hal yang tidak diinginkan di lembaga tersebut. “Kami selaku pembina menekankan kalau bisa LPD bergerak dibidang simpan pinjam saja, kalau LPD melakukan kapling tanah pasti akan menimbulkan hal- hal yang negatif.” Pungkasnya.