Dua Pencuri Tas Bule Dibekuk

Dua Pencuri Tas Bule Dibekuk

Beritadewata.com, Badung – Aparat kepolisian dari Polsek Kuta Utara Kabupaten Badung membekuk pelaku pencuri tas milik seorang wsatawan asal Ceko bernama Aneta Tvrznikova (27). Kapolsek Kuta Utara melalui Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara  IPTU Ika Prabawa menjelaskan, kedua pelaku pencurian tersebut adalah Abdur Rosid (18) asal dari Madura dan Haris Aifan alias ArisA(29 ) asal Madura merupakan paman Abdur Rosid.

“Kedua pelaku dibekuk tanpa banyak perlawanan. Penangkapan dilakukan sangat cepat, tanpa lebih dari sehari atau 12 jam,” ujarnya di Denpasar, Senin (01/05/2017).

Ia menjelaskan, peristiwa terjadi saat korban mendatangi sebuah warunh yakni On Warung di Jl Pantai Berawa Kuta Utara. Usai makan, korban duduk duduk santai di depan warung. Lalu korban menaruh tasnya di samping korban di atas sebuah kursi.

Kedua pelaku pada saat usai melakukan aksinya terhadap korban  Warga Negara Ceko saat korban sedang santai. Tertangkapnya pelaku tidak membutuhkan waktu panjang karena pelaku ketakutan seusai melakukan aksinya. Kondisi ini dimanfaat para pelaku untuk melakukan aksinya. Pelaku bernama Rosid berpura-pura menanyakan sebuah alamat kepada korban. Pelaku kemudian membawa kabur tas korban dengan sepeda motor yang sudah siap dengan dibonceng Haris Aifan yang sudah menunggu di atas sepeda motornya sejak tadi.

Adapun barang – barang korban yang di dalam tas antara lain Hp IPHONE 5se dan SAMSUNG S4 mini, Uang tunai sejumlah RP.1.000.000 rupiah, Kartu kredit Bank ERA, Kunci kamar hotel. Mengalami kejadian tersebut, korban langsung melaporkannya ke Polsek terdekat. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Utara Polres Badung melakukan penyelidikan di sekitar TKP dan dari keterangan saksi saksi di sekitar TKP diperoleh informasi bahwa pelaku sempat di kejar oleh warga di sekitar TKP yang mengakibatkan sepeda motor yang dikendarai pelaku kehilangan kontrol dan masuk kedalam sawah dan saat itu kedua pelaku kabur meninggalkan sepada motornya (vario hitam DK 6959 QN).

Berdasarkan informasi tersebut anggota Opsnal melakukan pengejaran di sekitar TKP dan berhasil mengamankan salah satu pelaku Abdur Rosid sekira pukul 09.00 Wita. Selanjutnya anggota Opsnal melakukan pengejaran terhadap pelaku Haris Aifan yang lainnya di sekitar Jl Gunung Agung dan berhasil diamankan sekira pukul 12.00 Wita. Kini kedua Pelaku mendekam di jeruji besi Mapolsek Kuta Utara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya menunggu proses hukum lebih lanjut.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here