DENPASAR, BERITA DEWATA – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya menggenjot penggunaan Aksara Bali di semua ruang publik pada periode kedua kepemimpinannya. Hal itu sejalan dengan implementasi Pergub Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali.
Penegasan tersebut disampaikan Koster saat membuka Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, Minggu (1/2/2026).
“Aksara Bali belum tertib digunakan. Di periode kedua ini saya genjot agar menjadi gerakan bersama, supaya Aksara Bali tampil di semua ruang,” kata Koster.
Menurutnya, Aksara Bali bukan sekadar simbol atau hiasan visual, melainkan warisan budaya adiluhung yang membentuk identitas dan karakter orang Bali. Ia bahkan mendorong penggunaan Aksara Bali tanpa disertai huruf latin.
“Gunakan Aksara Bali, kalau bisa tanpa huruf latin. Itu justru keren,” ujarnya.
Koster mencontohkan negara-negara seperti Jepang, Korea, China, dan Thailand yang mampu menjaga aksaranya sebagai bagian dari peradaban maju.
“Negara yang memiliki aksara dan mampu melestarikannya, terbukti punya peradaban kuat dan menjadi negara maju,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat Bali untuk tidak ragu menggunakan Aksara Bali dalam kehidupan sehari-hari serta berani saling mengingatkan jika terjadi pelanggaran.
“Jangan malu gunakan Aksara Bali. Justru harus bangga,” tandas Koster.

























































