
Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun BPJS Kesehatan ke-50 tahun 2018, BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Bali, NTT, dan NTB mengadakan tes narkoba bagi pejabat di lingkungan BPJS Kesehatan di wilayah Provinsi Bali bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung. Tes narkoba dilaksanakan di Aula Kantor BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Bali, NTT, dan NTB pada hari Jumat (13/07/2018).
Unit kerja BPJS Kesehatan di wilayah Bali terdiri dari satu kantor kedeputian wilayah dan tiga kantor cabang, yaitu cabang Denpasar, cabang Klungkung, dan cabang Singaraja yang ikut serta dalam tes narkoba bagi pejabat ini. Untuk Kedeputian Wilayah, pemeriksaan ini diikuti oleh Deputi Direksi Wilayah, Asisten Deputi Direksi, dan Analis. Sedangkan untuk Kantor Cabang tes ini diikuti oleh Kepala Cabang, Kepala Kabupaten, dan Kepala Bidang.
“Kami ingin menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba dan obat-obatan terlarang. Dengan lingkungan kerja yang bebas narkoba tentu masyarakat akan semakin percaya terhadap BPJS Kesehatan sebagai Badan Hukum Publik yang bertugas melayani masyarakat, khususnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS),” ujar Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Bali, NTT, dan NTB, Army Adrian Lubis, Rabu (25/07).
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung, Ni Ketut Mastini juga turut hadir dan memberikan sambutan sebelum pelaksanaan kegiatan tes narkoba tersebut. Dalam sambutanya Mastini menjelaskan Narkoba dapat menyerang semua lapisan masyarakat, tidak mengenal batas usia, tingkat pendidikan, maupun jabatan.
”Karena itu kita wajib menjauhi narkoba. Saat ini Indonesia dalam kondisi darurat narkoba, setiap hari lebih kurang 30 orang meninggal karena kecanduan narkoba,” jelas Mastini.
Mastini juga menjelaskan bahwa bandar narkoba selalu menciptakan narkoba jenis baru, dengan tujuan untuk mengelabui masyarakat sebagai korban, maupun aparat kepolisian, agar terhindar dari jerat hukum. Setiap hari berita masuknya berton-ton narkoba ke Indonesia dapat kita baca di media.
Oleh karena itu pemberantasan narkoba seharusnya tidak berhenti hanya di lingkungan kerja saja. Terhadap para pencandu narkoba, kita harus mendorong mereka untuk segera menjauhi narkoba. Jangan sampai kita menjauhi atau menghakimi mereka. Mereka perlu terus didorong agar terbebas dari kecanduan narkoba.
“BNN Kabupaten Badung sangat mengapresiasi BPJS Kesehatan yang telah berinisiatif melakukan tes narkoba terhadap pejabat di lingkungan BPJS Kesehatan wilayah Provinsi Bali. Harapannya hal ini dapat diikuti oleh institusi yang lain,” ujar Mastini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan narkoba, seluruh pejabat di lingkungan BPJS Kesehatan se-Kedeputian Wilayah Bali, NTT, dan NTB dinyatakan bersih dari narkoba. “Kami bersyukur lingkungan kerja kami bersih dari narkoba. Semoga dengan kegiatan ini dapat memberikan edukasi terhadap pegawai serta masyarakat luas tentang betapa bahayanya narkoba dan obat-obatan terlarang,” tutup Army.