Bidpropam Polda Bali Gencarkan Sosialisasi Layanan Pengaduan QR Code Propam Polri

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bali terus menggencarkan sosialisasi layanan pengaduan masyarakat berbasis QR Code yang diinisiasi Divpropam Polri. Kegiatan sosialisasi ini digelar di Gedung Presisi Polda Bali pada Jumat (27/2/2026).

DENPASAR, BERITA DEWATA – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bali terus menggencarkan sosialisasi layanan pengaduan masyarakat berbasis QR Code yang diinisiasi Divpropam Polri.

Kegiatan sosialisasi ini digelar di Gedung Presisi Polda Bali pada Jumat (27/2/2026), dipimpin Kasubbid Provos AKBP I Ketut Dana dan diikuti 145 personel yang terlibat dalam Lat Pra Ops Cipkon Agung 2026.

AKBP I Ketut Dana menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anggota terkait kemudahan akses layanan pengaduan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Polri.

“Layanan pengaduan online ini merupakan terobosan program dari Divpropam Polri sebagai bentuk transformasi layanan publik menuju sistem pengawasan yang lebih transparan dan efisien,” ujarnya.

Melalui layanan ini, masyarakat cukup memindai QR Code yang tersedia di berbagai platform resmi Propam Polri untuk menyampaikan laporan. Setelah itu, pelapor dapat mengisi identitas, kronologi kejadian, serta melampirkan bukti pendukung.

Setiap laporan yang masuk akan diterima secara langsung dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor, sehingga masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melapor.

Menurutnya, inovasi ini menjadi langkah konkret dalam mendekatkan layanan pengawasan kepada masyarakat sekaligus memperkuat transparansi di tubuh Polri.

Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam penegakan disiplin dan kode etik internal.

Selain itu, layanan pengaduan berbasis QR Code ini juga diharapkan mampu mempercepat proses penanganan laporan masyarakat secara efektif dan akuntabel.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here