
DENPASAR, BERITA DEWATA – Ancaman rokok terhadap anak makin mengkhawatirkan. Dalam Simposium 1 ICTOH ke-10 bertema “Mengawal Generasi Sehat Menuju Indonesia Emas”, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) menyoroti maraknya promosi rokok yang menyasar anak dan remaja.
Kak Seto Mulyadi, Ketua Umum LPAI, menegaskan pentingnya peran orang tua dalam menjauhkan anak dari bahaya rokok. “Orang tua harus menjadi teladan, tidak merokok di depan anak atau menyuruh anak membeli rokok,” ujarnya. Ia juga memperkenalkan program Keluarga SABAR (Sadar Bahaya Rokok) sebagai upaya edukatif berbasis keluarga.
Data dari LPAI menunjukkan 97% anak pernah melihat iklan rokok, 73% di antaranya melihatnya di sekitar sekolah. Sebanyak 85% melihat iklan rokok di TV, 80% di billboard, dan 67% di media sosial. “Mirisnya, 90% anak menolak sponsor rokok di konser dan acara olahraga, sementara 65% merasa sedih saat melihat idola mereka mempromosikan rokok,” papar Kak Seto.
Angka perokok anak terus melonjak. Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menyebut 7,4% anak usia 10-18 tahun adalah perokok aktif, dengan kelompok usia 15-19 tahun sebagai yang terbanyak. Padahal, RPJMN 2020-2024 menargetkan prevalensi perokok anak turun ke angka 8,7%.
dr. Ni Luh Sri Apsari dari IDAI menambahkan, rokok konvensional maupun elektrik sama-sama berbahaya. “Nikotin, tar, karbon monoksida, hingga formaldehida pada rokok elektrik berdampak buruk bagi tumbuh kembang anak. Efeknya mulai dari stunting, gangguan otak, hingga penurunan prestasi akademik,” jelasnya.
Ketua KPAD Bali, Ni Luh Gede Yustini, juga menyoroti lemahnya penegakan hukum. “Banyak regulasi sudah ada, tapi implementasi dan budaya hukum masih lemah. Peran keluarga dan daerah sangat penting. Anak terbiasa meniru orang tuanya,” ujarnya.
Sementara itu, Ayu Arini Dipta Septina, Duta Anak Nasional 2025 dari TC Warriors LPAI Bali, menyampaikan hasil temuan mereka di lapangan. Meski ada larangan iklan rokok dalam PP No. 28/2024, iklan rokok masih banyak ditemukan di billboard dan warung sekitar anak.
Melalui forum Suara Anak Indonesia, anak-anak Indonesia mendesak pemerintah serius menindaklanjuti aspirasi mereka. Mereka meminta optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR), pelarangan Iklan, Promosi, dan Sponsorship Rokok (IPSR), serta rehabilitasi bagi anak perokok.
“Anak-anak ingin tumbuh tanpa asap rokok. Kami ingin dunia yang aman dan sehat untuk semua anak,” kata Ayu menutup pernyataannya.