Bupati Satria Resmikan Dimulainya Pembangunan TPST Biaung di Nusa Penida

Peletakan batu pertama dilakukan langsung oleh Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), I Made Jati Laksana, Senin (6/10/2025).

KLUNGKUNG, BERITA DEWATA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung resmi memulai pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Biaung di Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida. Peletakan batu pertama dilakukan langsung oleh Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), I Made Jati Laksana, Senin (6/10/2025).

Kegiatan ini menandai dimulainya pembangunan TPST yang sebelumnya telah ditutup oleh Pemkab Klungkung. Bupati Satria meminta agar proyek tersebut dikerjakan cepat dan tetap menjaga kualitas pekerjaan.

“Langsung kerjakan dan dikebut supaya bisa segera selesai, namun kualitas pekerjaan harus tetap dijaga. Setelah selesai, akan dilanjutkan dengan pemasangan mesin pengolahan sampah. Saya ingin TPST ini segera beroperasi,” ujar Satria.

Sebelumnya, TPA Biaung sudah ditutup dan hanya diizinkan menerima sampah residu. Kini, fasilitas tersebut akan dikembangkan menjadi TPST modern untuk mendukung pengelolaan sampah berkelanjutan di wilayah Nusa Penida.

Kepala Dinas PUPRPKP Klungkung, I Made Jati Laksana, menjelaskan bahwa proyek ini memiliki nilai kontrak Rp14,39 miliar dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender. Pekerjaan dilakukan oleh PT Mirtada Sejahtera.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua TP-PKK Klungkung Ny. Eva Satria dan Camat Nusa Penida Kadek Yoga Kusuma.

Pembangunan TPST Biaung diharapkan menjadi solusi pengelolaan sampah di Nusa Penida sekaligus mendukung program “Klungkung Bersih dan Hijau” yang menjadi prioritas daerah.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here