
DENPASAR, BERITA DEWATA – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menerima kunjungan kerja Komite III DPD RI di Gedung Wiswa Sabha, Senin (24/11/2025). Kunjungan tersebut digelar untuk mengawasi pelaksanaan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya terkait penguatan layanan rehabilitasi medis dan sosial di daerah.
Dalam pertemuan itu, Giri Prasta menegaskan penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman serius bagi ketahanan nasional dan masa depan generasi muda.
“Penyalahgunaan narkoba ancaman nyata. Upaya pencegahan dan rehabilitasi harus diperkuat secara terpadu dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia memaparkan langkah pencegahan yang sudah dilakukan Pemprov Bali, mulai dari edukasi keluarga, pembinaan karakter, hingga kampanye anti narkoba bersama tokoh masyarakat. Upaya deteksi dini juga dilakukan melalui Formulir Assist, layanan konseling, serta dukungan psikologis.
Untuk layanan rehabilitasi, Bali saat ini memiliki 90 puskesmas rawat jalan, 9 klinik termasuk Klinik BNNK, serta 11 rumah sakit sebagai IPWL rawat inap. Sepanjang Januari–September 2025, tercatat 565 penyalahguna menjalani rehabilitasi medis.
Meski begitu, Giri Prasta mengakui masih ada sejumlah kendala seperti kekurangan tenaga ahli, minimnya fasilitas rawat inap, rendahnya kunjungan sukarela ke IPWL, hingga belum optimalnya integrasi data rehabilitasi melalui platform Satu Sehat.
“Perlu sinergi pemerintah pusat, daerah, BNN, dan lembaga rehabilitasi agar layanan makin efektif dan merata,” katanya.
DPD RI Apresiasi Bali, Soroti Tantangan Implementasi UU Narkotika
Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, mengapresiasi langkah Bali dalam memperkuat pencegahan dan rehabilitasi narkotika. Ia menyebut penyalahgunaan narkoba tetap menjadi ancaman besar dengan prevalensi mencapai 1,73% atau lebih dari 4 juta pengguna aktif, terutama kelompok usia 15–24 tahun.
“Paradigma penanganan harus lebih manusiawi. Pecandu harus dipandang sebagai korban yang berhak mendapatkan pemulihan,” ujarnya.
Menurut Filep, tantangan di lapangan masih cukup besar, mulai dari keterbatasan sarana prasarana, kurangnya tenaga medis dan pekerja sosial terlatih, hingga koordinasi antarlembaga yang belum optimal.
“Kami hadir untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan kendala bisa ditangani melalui rekomendasi yang tepat,” tambahnya.
Komite III menegaskan pentingnya peran BNN, Kemensos, Kemenkes, pemerintah daerah, dan lembaga mitra dalam upaya mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045. Kunjungan ini juga bertujuan mengidentifikasi tantangan serta menyusun rekomendasi berbasis bukti.
“Kami berharap Bali bisa menjadi model praktik baik dalam penanganan penyalahgunaan narkotika,” tutup Filep.





















































