
Buleleng, Beritadewata.com – Puluhan pedagang Pasar Tradisional Desa Sudaji Kecamatan Sawan resah dengan keluarnya surat edaran dari Kepala Unit Pasar Gede Suardana SE pada (4/2). Pasalnya, para pedagang tersebut dikenakan tarif dengan jumlah besaran pertahun. Bahkan tidak ada sosialisasi dari pengelola itu sendiri kepada pedagang.
Puluhan pedagang yang resah kemudian ngerudug dan mengadu kepada Ngurah Fajar Kurnia di jalan Pantai Kerobokan Desa Kerbokan Buleleng pada Rabu (6/2). Mereka mendatangi rumah Ngurah Fajar Kurnia setelah mereka tutup-tutup warung sekitar pukul 10.00 Wita.
Pada pedagang rela menutup usahanya karena resah terhadap rencana kenaikan tarif sewa lapak tersebut. Ngurah Fajar sendiri yang juga mantan awak media serta selaku tokoh masyarakat Desa Sudaji sangat kaget melihat warga beramai- ramai mendatangi rumahnya untuk menjembatani masalah mereka.
Berdasarkan hasil perarem Desa Adat Pakraman Sudaji tertanggal 4 Februari 2019 yang dihadiri oleh Bumdes, Perbekel bertempat di Pura Dalem disepakati pengelola pasar. Dalam isi surat edaran bait 3 yang berbunyi : Bagi pedagang yang memanfaatkan kios di dalam pasar dikenakan sewa tanah dan Lapak pada Desa Adat Pakraman senilai Rp 3.000.000 (tga juta rupiah) pertahun.
Untuk pedagang daging Rp 1.500.000 (satu juta lima ratus rupiah) dengan retribusi Rp 2000 perhari engan mendaftarkan diri terlebih dahulu pada Kepala Unit Pasar Muncul Sari Aji. Selanjutnya akan diundi mengenai tempat yang akan ditempati.
Menurut salah satu pedagang Luh Budiarti Banjar Kaje Kangin Desa Sudaji yang sudah berjualan hampir 12 tahun lamanya dengan menerima tempat seluas 1.5 meter dan digunakan berdua sangat kecewa atas keluarnya surat edaran dari pengelola.
“Saya sangat kecewa keluar surat edaran tanpa ada pembahasan terlebih dahulu. Tahu-tahu surat datang. Semestinya kan kasitau dulu. Tempat yang ibu pakai pun sangat kecil, yakni 1.5 meter dipakai berdua. Itu bayar pertahun dengan jumlah 3 juta, “ jelas Luh Budiarti.
Luh Budiarti juga mengatakan dirinya tidak begitu laris saat berjualan dan terkadang jika jualan dagingnya habis baru mendapat hasil sebesar Rp 60 ribu perhari. Masalah kenaikan tarif itu, dirinya bersama-sama para pedagang lainya akan melakukan demo ke Kantor Kepala Desa Sudaji (7/2) pagi yang dijembatani oleh Ngurah Fajar.
Sementara Ngurah Fajar sangat menyikapi keluhan para pedagang di Pasar Sudaji. Bahkan ia menilai tarif yang dikeluarkan itu terlalu tinggi dan menyakiti pedagang. “Saya sikapi kebijakan ini tidak demokratis dalam mengambil keputusan sewa menyewa tempat. jadi pedagang dalam hasil keputusan paruman tidak ada perwakilan yang diundang. Dalam surat keputusan itu yang hadir hanyalah Kepalaa Unit Pasar, Perbekel, Direktur Bumdes dan Kelian Desa Adat Pakeraman Sudaji. Besok para pedagang meminta saya untuk mendampinginya bertemu Kepala Desa dan Kepala Unit Pasar di Kantor Kepala Desa,” papar Ngurah Fajar.