Spadan Pantai Tukad Mungga Diduga di “Caplok” Pemilik Hotel

Aksi warga di pantai Heppy

BULELENG – Ratusan muda-mudi warga Desa Tukad Mungga Buleleng, Bali ngerudug kepantai Heppy dengan membawa spanduk bertuliskan “ KAMI GENERASI DESA… JANGAN DIPANDANG SEBELAH MATA”, kedatangan ratusan warga tersebut ingin mempertanyakan status aset yang selama ini simpang siur kepemilikannya bahkan diduga pemilik lahan Hotel Jati Reff telah menyerobot sepandan pantai yang panjanganya hampir mencapai ratusan meter, Minggu (10/12/2017).

Diketahui sepadan pantai yang telah abrasi dan kini sedang dilakukan penyenderan oleh pihak pemerintah provinsi Bali, sebelumnya warga desa Tukad Mungga telah mengetahui kalau sepadan pantai itu masih ada lahan untuk para nelayan memarkirkan sampan, bahkan nelayan sempat mendirikan pondok kemudian diganti rugi.

Walaupun hujan mengguyur aksi demo damai yang dilakukan muda-mudi Desa Tukad Mungga ini berjalan lancar tanpa ada provokasi atau melakukan tindakan anarkis terhadap tembok pembatas yang baru dibangun tiga bulan ini dan diklaim telah memiliki sertifikat oleh Jro Nyoman Angker warga desa Batur Kecamatan Kintamani.

Didepan Jro Nyoman Angker, warga meminta untuk menunjukan bukti fisik kepemilikan lahan tersebut, namun Nyoman Angker belum bisa menunjukan bukti itu. Warga meminta dalam satu minggu kedepan jika bukti fisik tersebut tak kunjung ada maka warga akan kembali mendatangi dan mengerahkan masa yang lebih besar serta merobohkan pagra pembatas antara sepadan pantai lahan Nyoman Angker. Pada orasi tersebut warga juga bersuara meminta “ Sisakan Lahan Untuk Anak Cucu Kami”.

Kordinator aksi damai Tukad Mungga Bersatu Putu Buda Dharma Laksana yang sekaligus ketua Sekea Truna Truni Desa Tukad Mungga saat dikonfirmasi mengatakan, tujuan aksi adalah mempertanyakan batas antara sepadan pantai dan lahan pemilik Hotel Jati Reff. ”Ini aksi damai yang mana kami menanyakan status kepemilikan tanah yang berada di wilayah Tukad Mungga, jadi apakah itu merupakan milik negara atau milik pribadi. Karena selama ini informasi yang kami dapat masih simpang siur dari para tokoh didesa bahkan ada yang bilang itu milik negara dan katanya milik pribadi,” ujarnya.

Menurutnya, keberada tanah yang baru dipagar itu sudah terlalu menjolok keutara atau ke sepadan pantai, “jadi status tanah itu mana sih yang benar…?. Berdasarkan informasi itu maka kami adakan pergerakan seperti ini untuk memperoleh informasi yang Riil dan jelas ,” imbuhnya. Ratusan warga berharap akan segera mendapat kepastian yang Rill, karena selama ini banyak aset negara yang berada di Wilayah pantai Desa Tukad Mungga tidak jelas antara milik pribadi atau pemerintah.

Sementara Kepala desa Tukad Mungga I Putu Madia yang baru menjabat kurang dari sebulan ini mengungkapkan kalau sepadan pantai masih tersisa lahan untuk warga nelayan, jika menaruh perahu dan bahkan menurutnya sepadan pantai tersebut dulunya masih jauh berada diselatan. “Kemarin muda-mudi sempat menelpon kami bahwa akan melakukan aksi damai ditanah yang baru dipagar, aksi itu spontantitas dilakukan dari hasil forum Tukad Mungga Bersatu yang ingin menyelamatkan aset-aset Negara diwilayah Tukad Mungga.” Terangnya.

Kami menduga, aset Negara yang ada di spadan pantai telah diserobot pihak lain untuk kepentingan pribadi. “Terkait masalah ini para tokoh desa Tukad Mungga akan menyelesaikan, dari pihak pemilik berjanji senin besok akan datang kekantor desa memberikan suatu bukti-bukti fisik dan nanti kita terima bukti itu trus kita pelajari selanjutnya.” Tututpnya.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here