Sebar Foto Ogo-Ogoh ISIS, Dua Pelajar di Jembrana Diperiksa Polisi

Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja

Beritadewata.com, Denpasar – Dua orang pelajar diperiksa polisi karena menyebarkan gambar berisikan tentang ogoh-ogoh bermuatan SARA. Dua pelajar asal Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana Bali diperiksa oleh petugas kepolisian dari Polsek Mendoyo dan Polres Jembrana karena menyebarkan ogoh-ogoh yang memuat tentang ajakan perang melawan ISIS. Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja mengatakan, kedua pelajar itu berinisial Md A (16) dan Dst A (16) diperiksa karena menyebar gambar berisi SARA.

“Dalam gambar itu ada ogoh-ogoh buta kala (kekuatan jahat) melawan ISIS. Dikuatirkan ini akan memicu isu SARA. Jangan sampai ini terjadi di Bali. Bali itu harmonis, aman,” ujarnya di Denpasar, Rabu (15/3).

Pemeriksaan sudah dilakukan pada Selasa (14/3) pukul 22 .00 Wita. Pihak kepolisian bergerak cepat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. “Kedua orang tersebut dipanggil dan interogasi  Polsek Mendoyo karena mengunggah atau menguploud gambar ogoh-ogoh dengan memakai sorban dan butha kala yang dimungkinkan akan berbau SARA,” ujarnya.

Saat diperiksa, kedua pelajar tersebut didampingi oleh orang tua masing-masing, kepala desa, kepala dusun, anggota DPRD Jembrana Made Sri Utami. dan beberapa pihak lainnya. Karena mendapatkan jaminan dari kedua orang tua, kepala desa dan kepala dusun, kedua pelajar ini tidak ditahan. Namun aparat akan terus memantau dampak yang ditimbulkan dari foto tersebut.

Kapolresta Jembrana AKBP Joni Widodo menjelaskan, sebenarnya ogoh-ogoh tersebut sempat dibuat untuk menyambut hari raya Nyepi tahun 2016 lalu. Namun karena isinya berbau SARA, maka ogoh-ogoh itu dilarang untuk diarak dan dimusnahkan. Tema ogoh-ogoh itu adalah “ISIS Diserang Butakala” atau ISIS diserang kekuatan jahat.

“Karena temanya yang bermuatan SARA itu, maka oleh pihak adat, kepala desa, melarang kalau ogoh-ogoh itu akan berdampak sosial. Akhirnya ogoh-ogoh itu pun dimusnahkan,” ujarnya. Namun sebelum dibakar, rupanya terperiksa Md A sempat memfoto dan disimpan dalam HP-nya.

“Kemudian datang terperiksa Gst A meminjam HP Md A, lihat di galeri foto. Dalam galeri foto ditemukan gambar ogoh-ogoh yang dulu sempat batal diarak keliling desa. Oleh terperiksa Gst A, foto-foto itu disebar ke media sosial pada tanggal 12 Maret 2017. Foto itu pun banyak menuai komentar. Sekalipun sudah dihapus, namun ada nitizen yang menguploadnya lagi,” ujarnya.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here