Satgas PASTI Hentikan Operasi OMC Palsu, Gunakan Skema Tipu-Tipu Berkedok Omnicom Group

OJK / ist

JAKARTA, BERITA DEWATA – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) resmi menghentikan aktivitas sejumlah entitas yang mengatasnamakan Omnicom Group (OMC) di Indonesia. Entitas tersebut diduga melakukan penipuan dengan modus menyamar sebagai perusahaan resmi.

Dalam keterangan resminya, Satgas PASTI menyebut perusahaan yang mencatut nama besar Omnicom Group – perusahaan asal Amerika Serikat yang bergerak di bidang media, pemasaran, dan komunikasi – menjalankan aktivitas ilegal tanpa izin resmi.

“Berdasarkan hasil verifikasi, kegiatan OMC di Indonesia menjalankan skema member-get-member berjenjang untuk mendapat komisi. Tidak ada produk atau jasa yang dijual, hanya penugasan untuk aktivitas penilaian,” jelas Satgas PASTI, Rabu (16/7/2025).

Yang lebih mengkhawatirkan, skema ini juga mewajibkan anggotanya untuk menyetor dana alias deposit, tanpa kejelasan legalitas usaha. Bahkan, aplikasi dan website yang digunakan OMC tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Kominfo.

Tak hanya itu, OMC versi abal-abal ini juga diduga memanfaatkan tokoh agama, perangkat desa, hingga kegiatan sosial sebagai tameng agar terlihat meyakinkan. Mereka aktif menggelar seminar, gathering, dan peresmian kantor cabang demi menjaring korban.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Satgas PASTI telah melakukan sejumlah langkah seperti memblokir akses situs dan link terkait, membekukan rekening para oknum, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

Satgas juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi mencurigakan. “Selalu cek dua hal penting: Legal dan Logis. Pastikan izin usaha jelas, dan tawaran keuntungan masuk akal,” tulis keterangan tersebut.

Jika masyarakat menemukan praktik investasi mencurigakan atau pinjaman online ilegal, bisa langsung melaporkan ke Kontak OJK di nomor 157, WhatsApp 081157157157, atau email ke satgaspasti@ojk.go.id.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here