RPJMD Semesta Berencana Klungkung 2025–2029 Resmi Ditetapkan Jadi Perda

Rapat Paripurna DPRD Klungkung yang digelar di Ruang Sidang Utama, Selasa (29/7/2025).

KLUNGKUNG, BERITA DEWATA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung bersama Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Klungkung yang digelar di Ruang Sidang Utama, Selasa (29/7/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom dan dihadiri langsung oleh Bupati Klungkung I Made Satria.

Dalam pidato pendapat akhirnya, Bupati Satria menekankan bahwa dokumen RPJMD bukan sekadar formalitas administratif, melainkan menjadi komitmen moral dan politik pemerintah daerah dalam mewujudkan aspirasi masyarakat.

“RPJMD ini akan menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan yang selaras dengan arah kebijakan nasional dan Provinsi Bali,” ujar Bupati Satria.

RPJMD Klungkung 2025–2029 memuat visi besar pembangunan daerah, yakni “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru Menuju Klungkung Mahottama (Maju, Harmonis, Tentram, dan Makmur).”

Untuk mewujudkan visi tersebut, pemerintah daerah menetapkan lima bidang prioritas pembangunan, yaitu: pendidikan dan kesehatan, penanggulangan kemiskinan, tata kelola pemerintahan, pelestarian lingkungan hidup, serta pengembangan pariwisata dan budaya.

Adapun lima sasaran utama yang hendak dicapai dalam dokumen tersebut mencakup, Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) hingga 78,54 pada tahun 2030, Penurunan angka kemiskinan menjadi 1,64–2,74 persen, Peningkatan indeks pelayanan publik menjadi 4,45, Peningkatan kualitas lingkungan hidup hingga indeks 72,68, Serta kontribusi sektor pariwisata terhadap PDRB sebesar 14,10 persen dan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 9,2 persen.

Bupati Satria menambahkan, target-target tersebut merupakan wujud optimisme di tengah dinamika global yang terus bergerak cepat.

“Untuk mencapainya, dibutuhkan inovasi dan kecepatan birokrasi dalam merespons perubahan serta menyelesaikan berbagai tantangan di lapangan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran perangkat daerah untuk bersikap proaktif dan tidak hanya menunggu perintah.

“Sekarang bukan soal siapa yang besar atau kuat, tapi siapa yang cepat dan tanggap,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom menyampaikan apresiasi atas kerja keras pemerintah daerah dalam menyusun dokumen RPJMD tersebut.

“RPJMD ini harus menjadi kontrak pembangunan yang berpihak kepada rakyat, menjunjung tinggi kearifan lokal, serta mampu menjawab tantangan masa depan,” ujarnya.

Ia berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjalin erat demi mewujudkan visi Klungkung Mahottama.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here