Ribuan Burung Ilegal Dicegat di Padangbai, Karantina Bali Cegah Ancaman Flu Burung Masuk Bali

Ribuan Burung Ilegal Dicegat di Padangbai, Karantina Bali Cegah Ancaman Flu Burung Masuk Bali

KARANGASEM, BERITA DEWATA – Upaya mencegah masuknya penyakit hewan berbahaya ke Bali kembali dilakukan aparat karantina. Sebanyak 7.355 ekor burung ilegal berhasil dicegat di Pelabuhan Padangbai, Karangasem, karena dilalulintaskan tanpa dokumen karantina resmi dari daerah asal.

Penindakan dilakukan Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Bali bersama unsur TNI Angkatan Laut, BKSDA Bali, KP3 Padangbai, serta Flight Protection Bird, Rabu (21/1/2026).

Ribuan burung tersebut diketahui berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan hendak masuk ke Bali tanpa memenuhi persyaratan karantina sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean, menegaskan bahwa tindakan penahanan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi Bali dari ancaman penyakit hewan karantina.

“Penahanan ini adalah upaya mitigasi risiko masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina di wilayah Bali, termasuk pencegahan flu burung dan penyakit lainnya,” ujar Sahat dalam konferensi pers.

Adapun ribuan burung yang diamankan terdiri dari berbagai jenis, di antaranya manyar, sangihe, pipit zebra, srigunting, prenjak, kemade, madu matari, cabai, ciblek, gelatik batu, kacamata, hingga cicak kombo.

Menurut Karantina Bali, pengiriman burung tanpa dokumen resmi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi mengancam kesehatan hewan, manusia, serta keseimbangan lingkungan dan keanekaragaman hayati di Bali.

Sahat menegaskan, pencegahan penularan penyakit merupakan bagian dari misi utama Badan Karantina Indonesia dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan kelestarian biodiversitas.

“Kasus ini akan kami usut tuntas agar menimbulkan efek jera, sekaligus mencegah munculnya penyakit baru dan menjaga biodiversitas Indonesia tetap lestari,” tegasnya.

Ke depan, sinergi lintas instansi akan terus diperkuat untuk memastikan lalu lintas hewan antarwilayah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here