Realisasi PBB-P2 Denpasar Tembus Rp113 Miliar, Wajib Pajak Diganjar Hadiah

Realisasi PBB-P2 Denpasar Tembus Rp113 Miliar, Wajib Pajak Diganjar Hadiah

DENPASAR, BERITA DEWATA – Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menetapkan penerima penghargaan bagi wajib pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang melakukan pembayaran melalui kanal digital. Penetapan berlangsung di Kantor Bapenda Denpasar, Selasa (30/9/2025).

Sebanyak 8 unit motor listrik diberikan sebagai hadiah kepada wajib pajak yang patuh membayar tepat waktu tanpa tunggakan, dengan sistem pengundian berbasis komputer. Acara ini dihadiri Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Kepala Cabang Utama Bank BPD Bali Denpasar Made Sudarma, serta jajaran OPD, camat, dan lurah se-Kota Denpasar.

Kepala Bapenda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengatakan, program ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar PBB-P2. Hingga triwulan III tahun 2025, realisasi penerimaan PBB-P2 mencapai lebih dari Rp113 miliar atau 90,62 persen dari target Rp125 miliar.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai fasilitas publik lain. Karena itu, kami terus mendorong penggunaan kanal digital agar tata kelola pajak lebih transparan dan akuntabel,” ujar Eddy Mulya.

Wawali Arya Wibawa menambahkan bahwa Pemkot Denpasar akan terus meningkatkan apresiasi kepada wajib pajak yang patuh sekaligus mendorong digitalisasi perpajakan. “Kami berharap semakin banyak masyarakat yang teredukasi dan memanfaatkan layanan pembayaran digital,” katanya.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here