Puluhan Calon TKI Datangi EWC Internasional Buleleng “Tuntut Kembalikan Uang”

BULELENG – Pengelola Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) asal BTN Grya Panji Asri Blok T no 6 Dusun Babakan Desa Panji Kecamatan Sukasada Buleleng di datangi oleh puluhan calon TKI dirumahnya Grya Panji Asri, pasalnya para calon TKI tersebut merasa ditipu dan dijanjikan oleh Dewa Ayu Ngurah Sutami alias Eka berangkat untuk bekerja keluar negeri namun janji tersebut tak kunjung ditepati dari bulan Januari hingga menginjak Juni 2018.

Puluhan calon TKI yang sudah geram tersebut menuntut uang yang sudah mereka setorkan yang mencapai 50-90 juta kepada Dewa Ayu Sutami agar dikembalikan, yang mana Ayu sebagai biro jasa disuatu perusahaan dengan nama EWC Eka Widya College Internasional.

Menariknya puluhan calon TKI yang sudah menyetor uang kepada Ayu Sutami tersebut bahkan juga telah menyetorkan sertifkat tanahnya yang senilai ratusan juta sebagai jaminan untuk membayar keberangkatan yang dijanjikan oleh Ayu Sutami alias Eka.

Calon TKI yang datang pada Sabtu (23/6) kerumah Ayu di BTN Panji Asri sempat ada yang diusir oleh Ayu. Keinginan mereka datang menuntut janji Ayu yang selama ini belum ditepati, hal hasil kedatangan mereka berhasil digiring ke Balai kelompok di BTN Panji Asri, yang awalnya berencana mediasi tersebut dilakukan di Kantor Desa Panji.

Mediasi yang sempet persitegang antara Ayu Sutami dengan para kandidat calon TKI tersebut akhirnya mengundang Kepala Desa Panji Nyoman Sutama yang di dampingi oleh Babinsa dan Bimas desa Panji.

Hasil mediasi yang dilakukan, Ayu Sutami yang sering di panggil Eka sempat menolak permintaan para calon TKI tersebut untuk membuat pernyataan hitam diatas putih guna mengembalikan uang tersebut pasalnya mereka geram dan merasa ditipu selama ini oleh Eka.

Mediasi tersebut akhirnya berhasil memancing Eka untuk bersuara didepan aparat desa dan para calon tenaga kerja tersebut, penjelasan tersebut beralasan bahwa uang yang dituntut kembali oleh para kandidat TKI sudah disetorkan ke BZ Mandiri, namun mereka tidak percaya pasalnya selama ini para calon TKI hanya direkrut hingga terkatung-katung di Jakarta bahkan beberapa ada yang tidak berangkat keluar negeri untuk bekerja.

Informasi yang berhasil dikumpulkan dari lapangan Ayu Sutami alias Bu Eka pemilik EWC Internasional bergerak sebagai Sekolah Perhotelan, Kapal Pesiar dan Bursa Kerja yang bekerja sama dengan BZ Mandiri seorang dari Jakarta.

Kepala Desa Panji Nyoman Sutama saat mediasi tersebut menjelasakan mediasi itu agar diselesaikan bersama apa yang menjadi kesepakat mereka, “Kita diundang untuk memediasi masalah ini apa sebab karena Bu Eka merupakan warga kami juga, tadi sempat terjadi ketegangan namun kita redam mereka karena masalah ini sangat peka. Sementara yang bersangkutan sudah mau bertanggung jawab dan membuat pernyataan tertulis akan bersedia mengembalikan uang yang diambil dari para calon TKI tersebut akhir juni ini” jelas Sutama.

Sementara orang tua asuh dari para Kandidat TKI itu, Gede Arta Darma Putra alias Toni warga Desa Tukad Mungga ketika diminta untuk menjelaskan masalah yang di hadapi anak didiknya mengatakan” Awalnya kita punya anak didik yang berniat untuk bekerja ke luar negeri, kemudian saya punya kenalan suami dari Ibu Ayu bernama Eka katanya mampu memberangkatkan mereka untuk bekerja. Kami sudah percaya sama yang bersangkutan dengan niat baiknya, jadi kami berikan anak didik itu ke mereka” papar Toni.

Kendati Ayu Ngurah Sutami alias Ibu Eka suami dari temen akrab Toni, namun masalah yang dilakukan oleh Ibu Eka terhadap anak asuhnya, Toni akan melanjutkan kasus ini dengan menempuh jalur hukum jika Ayu Sutami alias Ibu Eka tidak menepati janji tersebut.

”Ia kita akan jembatani anak didik ini, jika yang bersangkutan tidak menepati janji yang telah disepakati bersama anak didik saya jelas kami tegas akan tempuh jalur hukum, karena anak-anak ini telah membayar hampir mencapai ratusan juta bahkan ada yang memakai sertifikat untuk jaminan,” tegas Gede Arta Darma Putra sering dipanggil Toni.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here