DENPASAR, BERITA DEWATA – Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) bersama Polda Bali dan Imigrasi berhasil menangkap hingga mendeportasi seorang bos sindikat kriminal besar asal Eropa yang merupakan buronan Interpol. Tersangka berinisial SL (45), warga negara Inggris, diamankan saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Penangkapan dan deportasi ini diumumkan dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Selasa (31/3/2026), yang dipimpin Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya bersama jajaran dan perwakilan NCB Interpol Indonesia.
Kapolda Bali menjelaskan, SL merupakan pimpinan organisasi kriminal transnasional yang berbasis di Skotlandia dan Spanyol. Jaringannya terlibat dalam perdagangan narkotika skala besar serta tindak pidana pencucian uang lintas negara.
“SL merupakan salah satu buronan paling dicari di Eropa dan masuk dalam daftar Red Notice Interpol,” ujar Kapolda Bali.
Berdasarkan data, Red Notice Interpol dengan nomor A-4908/3-2026 terhadap SL diterbitkan pada 26 Maret 2026. Selain menjalankan bisnis narkotika, kelompok tersebut juga dikenal terlibat konflik kekerasan dengan organisasi kriminal rival.

Keberhasilan penangkapan SL bermula dari pertukaran intelijen antarnegara. Pada 28 Maret 2026, NCB Interpol Indonesia menerima informasi dari NCB Abu Dhabi terkait pergerakan SL menuju Indonesia.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Divhubinter Polri langsung berkoordinasi dengan Polda Bali, Polres Bandara Ngurah Rai, dan pihak Imigrasi untuk melakukan pencegatan.
Saat pesawat yang ditumpangi SL mendarat pada pukul 11.58 WITA, tim gabungan langsung melakukan identifikasi dan penahanan di area kedatangan internasional.
“Proses penangkapan berlangsung cepat, terukur, dan tanpa perlawanan,” ungkap Kapolda Bali.
Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi ARMORUM, yakni operasi internasional yang melibatkan aparat penegak hukum dari Spanyol dan Skotlandia. Dalam operasi tersebut, sebelumnya telah diamankan puluhan tersangka lain, masing-masing 33 orang di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.
Perwakilan NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, menegaskan keberhasilan ini menjadi bukti kuat komitmen Polri dalam menjaga keamanan global.
“Begitu menerima notifikasi, kami langsung bergerak cepat dan berkoordinasi dengan jajaran kewilayahan. Indonesia bahkan mendapat apresiasi dari otoritas Spanyol,” ujarnya.
Kapolda Bali juga menegaskan bahwa wilayah Bali tidak akan menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan internasional.
“Bali bukan tempat pelarian bagi penjahat transnasional. Kami pastikan keamanan tetap terjaga,” tegasnya.
Setelah diamankan, pemerintah Indonesia memutuskan untuk mendeportasi SL ke negara peminta guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dua petugas Garda Sipil Spanyol telah tiba di Bali untuk melakukan koordinasi pengawalan. Selanjutnya, SL diserahkan kepada otoritas Spanyol dengan pengawalan ketat dari personel Polda Bali.
Proses deportasi dilakukan sesuai prosedur internasional guna memastikan berjalan aman, cepat, dan lancar.
“Ini menunjukkan bahwa Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian aman bagi buronan internasional,” tegas pihak kepolisian.





















































