Pengerjaan Jalan Raya Pupuan-Pekutatan Buleleng Sudah Sesuai Prosedur Perencanan

ASP: Proyek peningkatan Jalan Provinsi jalan Pupuan-Pekutatan sejauh 5,0 Kilometer di Kabupaten Buleleng

BULELENG, BeritaDewata – Proyek pengerjaan jalan Pupuan-Pekutakan Buleleng sejauh 5,0 kilometer dikerjakan sudah sesuai dengan prosedur dan rancangan anggaran biaya yang ada. Hal ini disampaikan pihak rekanan dari PT Aditya Sinar Pratama saat memberikan penjelasan dan klarifikasi terhadap protes dan keberatan warga yang dilalui jalan tersebut.

Sebelumnya, warga bernama Muhyidin mengajukan keberatan dan protes terhadap pengerjaan jalan tersebut yang dianggap mengesampingkan kepentingan masyarakat dan pihak kontraktor dianggap tidak kooperatif terhadap kepentingan masyarakat.

Perwakilan dari PT Aditya Sinar Pratama bernama Charles, selaku surveyor mengatakan, terkait dengan protes tersebut, pihaknya perlu memberikan penjelasan secara resmi. Perwakilan PT Aditya Sinar Pratama langsung menemui warga tersebut, Senin, 15 Juli 2019.

Beberapa perwakilan dari PT. Aditya Sinar Pratama bertemu langsung dengan Muhyidin dengan menghadirkan beberapa wartawan. Dalam pertemuan tersebut dijelaskan hal-hal yang dikeluhkan oleh Muhyidin. “Sebenarnya hanya terjadi miskomunikasi antara pihak PT Aditya Sinar Pratama dengan Muhyidin saja. Kami selaku pelaksana merasa perlu meluruskan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan,” ujarnya.

Charles mengatakan, proyek tersebut sebenarnya adalah Proyek Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Adapun kegiatan proyek adalah Peningkatan Jalan dan Jembatan Provinsi. Pekerjaannya adalah Peningkatan Jalan Provinsi jalan Pupuan-Pekutatan sejauh 5,0 kilometer di Kabupaten Buleleng.

Anggarannya sebesar Rp. 14.030.445.000.00 (Empat belas miliar tiga puluh juta empat ratus empat puluh lima ribu rupiah). Masa pengerjaan selama 195 hari mulai 22 Mei 2019 sampai 2 Desember 2019. Pelaksana dari PT Aditya Sinar Pratama dengan konsultan pengawas dari PT. Mitra Tri Sakti.

ASP: Sebelum kami mulai kerjakan proyek, kami ada Rekayasa Inspeksi bersama PU dan konsultan sesuai kondisi riil lapangan

Sesuai kontrak, proyek tersebut di mulai pada 22 Mei-2 Desember masa pelaksanaannya adalah 195 hari. “Kami adalah penyedia jasa. Kalau tidak ada arahan dibongkar kami tidak berani bongkar. Tidak mungkin kami semena-mena bekerja tanpa arahan dan cek-list. Sebelum kami mulai kerjakan proyek, kami ada Rekayasa Inspeksi bersama PU dan konsultan sesuai kondisi riil lapangan.  Sebelumnya kita ada rekayasa ada rekayasa potesnsi masalah seperti apa dengan desain jalan yang menjadi 5,5 meter. Seperti diketahui kondisi jalan di lapangan adalah 3,7 meter sampai dengan 4,3 meter. Eksisting di paket kami adalah peningkatan. Jadi jalan yang kecil ini ditingkatkan menjadi 5,5 meter, itu gambaran kami di sana,” urainya.

Setelah melaksanakan Rekayasa, inspeksi bersama PU dan konsultan sesuai kondisi riil lapangan, selanjutnya pihak PU dan konsultan yang memberikan keputusan. PT Aditya Sinar Pratama selaku penyedia jasa hanya mengikuti arahan dari konsultan dan PU. Kemudian adalah wancana perubahan Alinyemen Jalan, badan jalan yang berubah, karena tikungannya cukup ekstrim. Mungkin mobil dari arah berlawanan tidak kelihatan. Jadi dibuat agak smooth (halus) biar tidak terlalu patah.

Dengan dibuat smooth ini otomatis ada beberapa tanah yang kena kurang lebih 1 sampai 2 meter. Ada tanah yang kena atau tegerus diambil sedikit sepanjang tikungan itu. Potensi masalah ini sudah dicatat oleh PU termasuk diantaranya ada tiang listrik milik PLN, PU-nya yang berhubungan langsung dengan PLN.

“Nah, dengan wacana tanah ini, PU mengundang aparat desa. Aparat Desa mengundang warga yang sudah dilist. Diberitahukan ke warga, ada pelinggih, bakal ada tanah yang kena, hal tersebut semuanya dibicarakan dengan warga, bagaimana baiknya ini untuk pelebaran jalan. Selanjutnya ada kesepakatan pernyataan bersama untuk mendukung proyek ini, dan sepakat tidak akan ada sampai komplain sesuai desain yang sudah diperbaharui bersama,” ujarnya. Selanjutnya terbit pernyataan bersama disaksikan oleh Kepala Dusun dan Kepala Desa dan aparat desa lainya. Sepakat, semua permasalahan akan dibicarakan dengan kepala desa. Saat dibuat kesepakatan tersebut, ada saksi-saksi dari tokoh masyarakat.

Sedangkan terkait masalah got di tikungan, yang sempat jadi sorotan, ini masalah miss komunikasi. Karena sudah disepakati sebelumnya khusus jalan di tikungan, jalannya akan melebar. “Kesepakatannya adalah Jalan dilebarkan bukan pindah got. Posisi got tetap, sebelumnya lebar jalan 3,5 meter menjadi 6 meter. Tujuan pelebaran tikungan tersebut untuk nantinya bisa digunakan parkir kendaraan warga, karena berada di depan tempat ibadah, ada kegiatan sembahyang dan lainya, jadi di situ bisa digunakan menjadi fasilatas umum kedepannya,” terang Charles.

Khusus perbaikan akses jalan masuk yang rusak kena imbas proyek, jelas di kontrak tidak ada. “Item beton dan pembesian penulangan memang tidak ada, tetapi PU dan kami meminta dan menyarankan untuk ada, tetapi hanya digunakan khusus untuk fasilitas umum. Contoh akses jalan ke Bale Banjar, akses jalan ke Sekolah, akses jalan ke Puskesmas, Pura dan Mushola. Itu pasti kami ganti berupa Plat. Plat kita masukan 15 cm, lebar akan menyesuaikan kebutuhan. Kenapa harus bongkar plat, karena kalau plat jalan masuk tidak dibongkar, maka saluran drainase yang berada dibawah plat tersebut menjadi tidak ada, dan saluran menjadi terputus. Maka harus dibongkar agar saluran bisa nyambung dan tidak menjadi penyumbatan,” ujarnya.

ASP: Semua fasilitas umum kami perbaiki bila terjadi kerusakan atau pembongkaran disebabkan pengerjaan proyek

Dalam hal ini, kerusakan akses jalan ke rumah warga atau rumah pribadi itu tidak ada pengganti. “Kami tidak menyediakan dana untuk itu,” urainya. Charles menjelaskan, dengan adanya proyek tersebut, gawir-gawir tanah warga sudah terbantu karena tembok yang dibangun dengan ketinggian tertentu, menjadi pondasi tersendiri bagi tembok warga yang sebelumnya agak menggantung.

“Terkait perbaikan, beberapa gawir yang rubuh sudah kami perbaiki dengan cara ditembok kokoh. Jadi, bisa dijelaskan semua fasilitas umum kami perbaiki bila terjadi kerusakan atau pembongkaran disebabkan pengerjaan proyek tersebut. Itu yang bisa kami jelaskan,” tutupnya. (Yd)

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here