Penerimaan Pajak Bali Tembus Rp13,07 Triliun hingga Oktober 2025, Naik 10,32%

Penerimaan Pajak Bali Tembus Rp13,07 Triliun hingga Oktober 2025, Naik 10,32%

DENPASAR, BERITA DEWATA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatat penerimaan pajak sebesar Rp13,07 triliun hingga Oktober 2025. Angka tersebut setara 72,68% dari target APBN 2025 senilai Rp17,99 triliun. Realisasi ini juga tumbuh 10,32% dibanding periode yang sama pada 2024 yang mencapai Rp11,85 triliun.

Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, memaparkan capaian ini dalam agenda Media Briefing APBN Kita Regional Bali yang digelar secara hybrid, Rabu (27/11).

“Sebanyak Rp13,07 triliun uang pajak yang dibayarkan wajib pajak di Bali dikelola oleh 1 KPP Madya dan 7 KPP Pratama,” ujar Darmawan.

Berikut realisasi pajak per kantor layanan:

  1. KPP Madya Denpasar: Rp6.477,03 miliar dari target Rp8.579,94 miliar
  2. KPP Pratama Denpasar Timur: Rp1.018,98 miliar dari target Rp1.545,82 miliar
  3. KPP Pratama Denpasar Barat: Rp991,81 miliar dari target Rp1.372,53 miliar
  4. KPP Pratama Badung Selatan: Rp1.418,72 miliar dari target Rp1.805,61 miliar
  5. KPP Pratama Badung Utara: Rp1.459,75 miliar dari target Rp1.943,49 miliar
  6. KPP Pratama Gianyar: Rp992,75 miliar dari target Rp1.482,92 miliar
  7. KPP Pratama Tabanan: Rp376,72 miliar dari target Rp751,52 miliar
  8. KPP Pratama Singaraja: Rp338,09 miliar dari target Rp507,39 miliar
Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan

PPh Masih Jadi Kontributor Terbesar

Jika dilihat berdasarkan jenis pajak, kontribusi terbesar masih berasal dari:

  • PPh: Rp8.921,58 miliar
  • PPN & PPnBM: Rp3.556,19 miliar
  • Pajak Lainnya: Rp592,83 miliar
  • PBB & BPHTB: Rp3,25 miliar

Sementara itu, sektor usaha yang paling mendominasi penerimaan pajak Bali antara lain:

  • Perdagangan besar dan eceran: Rp2.481,29 miliar (18,98%)
  • Akomodasi dan makan minum: Rp2.085,02 miliar (15,95%)
  • Keuangan dan asuransi: Rp1.668,74 miliar (12,76%)
  • Administrasi pemerintahan: Rp1.344,52 miliar (10,28%)
  • Industri pengolahan: Rp908,06 miliar (6,95%)

“Sektor akomodasi dan makan minum tumbuh paling tinggi, yakni 28,28%. Ini menunjukkan sektor pariwisata Bali terus pulih,” kata Darmawan.

Kontribusi terbesar dari sektor lainnya berasal dari Real Estat (Rp742,83 miliar, tumbuh 14,23%) dan Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis (Rp614,89 miliar, tumbuh 34,63%).

Dorong Pemanfaatan Insentif PPh 21 DTP

Darmawan juga mengingatkan pekerja sektor pariwisata untuk memanfaatkan insentif PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) sesuai PMK 72/2025, yang berlaku untuk Oktober–Desember 2025.

Selain itu, wajib pajak diminta segera melakukan aktivasi akun Coretax serta membuat Kode Otorisasi untuk melaporkan SPT Tahunan 2025.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada wajib pajak di Bali. Kontribusi ini sangat penting dalam mendukung pembangunan nasional,” ujar Darmawan.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here