Pemprov Bali Raih Penghargaan Daerah Peduli Perlindungan Konsumen 2025 dari Kemendag

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso kepada Pemprov Bali dan diterima Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani, mewakili Gubernur Bali Wayan Koster, Kamis (27/11).

JAKARTA, BERITA DEWATA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kembali mencatat prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Bali meraih penghargaan “Daerah Peduli Perlindungan Konsumen 2025” dari Kementerian Perdagangan RI.

Penghargaan diserahkan oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso kepada Pemprov Bali dan diterima Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani, mewakili Gubernur Bali Wayan Koster, Kamis (27/11).

Penghargaan ini diberikan karena Bali dinilai konsisten menjalankan langkah strategis dalam melindungi hak konsumen serta mendorong pelaku usaha bertindak jujur dan bertanggung jawab. Upaya tersebut disebut berdampak besar pada peningkatan kepercayaan konsumen terhadap produk dalam negeri.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan penghargaan ini merupakan apresiasi bagi pemerintah daerah yang menunjukkan komitmen kuat dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah dan pelaku usaha atas dukungan dan komitmen mereka. Ini bukti nyata keseriusan kita menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Budi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang, menegaskan bahwa penghargaan ini harus menjadi motivasi bagi daerah penerima untuk terus mempertahankan kinerjanya.

“Kami berharap para penerima dapat mempertahankan prestasi dan menjadi teladan bagi pemangku kepentingan lainnya,” kata Moga.

Selain Bali, penghargaan “Daerah Peduli Perlindungan Konsumen 2025” juga diberikan kepada Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Jawa Tengah, Riau dan Kepulauan Riau.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here