
KLUNGKUNG, BERITA DEWATA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung menerima Naskah Hasil Pengawasan dari Inspektorat Provinsi Bali sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Penyerahan dokumen dilakukan di ruang Sabha Adhyasta Madya, Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Selasa (14/10/2025), oleh Kepala Inspektorat Provinsi Bali I Wayan Sugiada kepada Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra yang hadir mewakili Bupati Klungkung.
Selain Kabupaten Klungkung, tiga daerah lainnya—Bangli, Tabanan, dan Gianyar—juga menerima naskah hasil pengawasan pada kesempatan yang sama.
Dalam laporan tersebut, Inspektorat Provinsi Bali menemukan dua area utama yang perlu mendapat perhatian khusus dari Pemkab Klungkung, yaitu pengawasan umum dan pengawasan teknis. Temuan ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan pendampingan yang terus dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Bali. Ia menegaskan, hasil pengawasan tersebut akan menjadi acuan dalam meningkatkan kinerja serta efektivitas pengawasan internal di lingkungan Pemkab Klungkung.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi agar tata kelola pemerintahan semakin transparan dan akuntabel,” ujarnya.