
KLUNGKUNG, BERITA DEWATA – Pemerintah Kabupaten Klungkung menggandeng PT Ctrip International Indonesia dan PT Easybook Teknologi Indonesia dalam penerapan sistem retribusi wisata berbasis digital melalui E-Ticketing dan E-Payment.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Bupati Klungkung I Made Satria bersama para pihak di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Kamis (12/2).
Selain itu, Pemkab Klungkung juga menjalin kerja sama dengan Desa Adat Sompang dan Desa Adat Sakti dalam pengelolaan tempat rekreasi serta objek dan daya tarik wisata di wilayah desa adat masing-masing.
Bupati Satria mengatakan, transformasi sistem retribusi dari metode manual ke digital menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah.
“Selain memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dan wisatawan, sistem ini juga meningkatkan transparansi serta akurasi pencatatan penerimaan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, digitalisasi ini juga bertujuan meminimalisir potensi kebocoran penerimaan serta mengurangi risiko kesalahan pencatatan yang kerap terjadi pada sistem manual.
Menurutnya, penerapan E-Ticketing dan E-Payment akan berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus mendorong efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.
“Dengan sistem digital, kita dapat mengetahui data kunjungan wisatawan secara pasti, melakukan monitoring penerimaan secara real-time, serta membangun database terintegrasi sebagai dasar perencanaan kebijakan ke depan,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan berbasis data sekaligus meningkatkan kualitas layanan pariwisata di Kabupaten Klungkung.


















































