Nusa Dua – Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menyatakan kinerja sektor jasa keuangan selama 2018 di Bali dan Nusa Tenggara mengalami pertumbuhan yang positif.
Demikian disampaikan Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Elyanus Pongsoda dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) Bali dan Nusa Tenggara 2019 yang dihadiri oleh Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Bpk Heru Kristiyana serta Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati di Nusa Dua, Selasa siang.
Hadir pula dalam PTIJK Bali dan Nusa Tenggara 2019 ini Anggota Komisi XI DPR RI Bpk. I Gusti Agung Rai Wirajaya dan Ibu Tutik Kusumawardani, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Deputi Komisioner Pengawasan Bank III, Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, pimpinan Asosiasi dan Lembaga Jasa Keuangan di Bali dan Nusa Tenggara. PTIJK Bali dan Nusa Tenggara 2019 mengangkat tema “Kolaborasi Membangun Optimisme dan Akselerasi Pertumbuhan Berkelanjutan”
Elyanus Pongsoda menjelaskan, pada 2018 total aset perbankan di wilayah Bali dan Nusa Tenggara sebesar Rp213,13 triliun, meningkat Rp15,14 triliun (7,65%-yoy). Untuk Bali sendiri, total aset mencapai Rp132,29 triliun, meningkat 8,62%-yoy, NTB Rp45,87 triliun, meningkat 4,52%-yoy, dan NTT Rp34,96 triliun, meningkat 8,26%-yoy. Untuk Provinsi Bali, DPK yang berhasil dihimpun Rp104,53 triliun, meningkat 8,77%-yoy, NTB sebesar Rp30,2 triliun, meningkat 14,48%-yoy dan NTT meningkat Rp1,96 triliun (8,30%-yoy), menjadi Rp25,65 triliun.
Penyaluran kredit di Bali dan Nusa Tenggara sebesar Rp155,02 triliun, tumbuh 6,39%yoy. Penyaluran kredit di Provinsi Bali sebesar Rp85,97 triliun, meningkat 3,98%-yoy, Provinsi NTB tercatat sebesar Rp39,79 triliun, meningkat sebesar 6,88%-yoy (di bawah pertumbuhan kredit nasional 12,05%-yoy), sementara Provinsi NTT sebesar Rp29,26 triliun atau tumbuh 13,42%-yoy (di atas pertumbuhan kredit nasional). Rasio NPL gross industri perbankan di Bali sebesar 3,28% membaik dari tahun 2017 (3,42%), Rasio NPL di NTT turun dari 2,18% menjadi 2% dan NTB sedikit meningkat dari 1,62% menjadi 1,64%.
Kinerja pasar modal selama tahun 2018, juga menunjukkan perkembangan yang positif. Jumlah Single Investor Identification (SID) tahun 2018 mencapai 52.000 investor, tumbuh sebesar 67,29%-yoy (2,69% dari investor secara nasional), dengan komposisi investor terbanyak pada produk saham yaitu 23.787 investor (45,74%), disusul produk reksadana 23.526 investor (45,24%) dan produk SBN 4,687 investor (9,01%).
Perkembangan nilai transaksi saham juga meningkat Rp563 miliar (69,3%-ytd), menjadi Rp1,37 triliun (0,59% dari nilai transaksi saham nasional). Kepemilikan saham tahun 2018 sebesar Rp1,75 triliun (0,11% dari kepemilikan saham secara nasional, meningkat Rp368 miliar (26,57%ytd).
Kinerja Sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) pada tahun 2018 juga mengalami pertumbuhan yang positif baik kinerja Dana Pensiun, Perusahaan Pembiayaan, Jamkrida, dan Modal Ventura. Total aset Dana Pensiun meningkat sebesar Rp34 mililar (3,10%-ytd). Peningkatan aset tersebut sejalan dengan peningkatan investasi yaitu sebesar Rp40 miliar (3,87%-ytd), menjadi Rp1,08 triliun.
OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara senantiasa mendukung program pemerintah baik pusat maupun daerah dalam meningkatkan perekonomian melalui program-program yang bersinergi dengan Industri Jasa Keuangan seperti program ketahanan pangan melalui Asuransi Usaha Tani Padi, Asuransi Usaha Ternak Sapi, Asuransi Nelayan serta mendukung program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Realisasi KUR tahun 2018 telah disalurkan kepada 251.771 debitur dengan total plafon sebesar Rp8,17 triliun atau 6,79% dari realisasi KUR nasional sebesar Rp120,34 triliun. Khusus Provinsi Bali, realisasi KUR mencapai Rp4,51 triliun, meningkat sebesar Rp1,17 triliun (35,04%-yoy), dengan 119.183 debitur. Rasio NPL terkait penyaluran KUR di Bali masih terjaga dengan baik yaitu sebesar 0,69%. Sementara itu, realisasi KUR di Provinsi NTB Rp2,16 triliun, meningkat Rp197 miliar (9,99%-yoy), dengan jumlah debitur 82.661 orang dan Provinsi NTT disalurkan kepada 49.927 debitur dengan total plafon sebesar Rp1,49 triliun, meningkat sebesar Rp220 miliar (17,34%-yoy).
Dalam rangka meningkatkan indeks inklusi dan literasi di daerah OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara serta OJK NTB dan NTT senantiasa melakukan kegiatan edukasi kepada masyarakat serta berperan aktif dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Tim Kerja Satgas Waspada Investasi bersama dengan stakeholders di daerah.
Lima Kebijakan dan Iniasiatif 2019
Dalam sambutannya, Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kristiyana menyatakan bahwa OJK akan senantiasa hadir untuk memfasilitasi dalam mendukung sektor-sektor prioritas Pemerintah untuk memberikan ruang gerak sektor riil yang lebih besar. Pada tahun 2019 ini, kebijakan dan inisiatif OJK akan difokuskan pada lima area, yaitu:
1. Memperbesar peran alternatif pembiayaan jangka menengah dan panjang bagi sektor strategis, baik Pemerintah dan swasta, melalui pengembangan pembiayaan dari pasar modal, dengan target emisi baru di kisaran Rp200 triliun – Rp250 triliun, dan 75 – 100 emiten baru.
2. Mendorong industri jasa keuangan untuk meningkatkan kontribusi pembiayaan kepada sektor prioritas seperti industri ekspor, substitusi impor, pariwisata maupun sektor perumahan, dan industri pengolahan dalam mendukung upaya pemerintah untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional
3. Memperluas penyediaan akses keuangan bagi UMKM dan masyarakat kecil di daerah terpencil yang belum terlayani lembaga keuangan formal melalui pemanfaatan teknologi, seperti perluasan Laku Pandai (branchless banking) dalam menjadi agen penyaluran kredit mikro di daerah serta terus mengembangkan dan mengoptimalkan peran Perusahaan Efek di daerah serta merevitalisasi peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Satgas Waspada Investasi agar dapat mendukung pencapaian target indeks inklusi keuangan sebesar 75% di tahun ini dan peningkatan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan
4. Mendorong inovasi industri jasa keuangan dalam menghadapi dan memanfaatkan revolusi industri 4.0 dengan menyiapkan ekosistem yang memadai dan mendorong lembaga jasa keuangan melakukan digitalisasi produk dan layanan keuangannya dengan manajemen risiko yang memadai.
OJK akan terus memfasilitasi dan memonitor perkembangan start up Fintech, termasuk start up FinTech Peer-to-Peer Lending dan Equity Crowdfunding melalui kerangka pengaturan yang kondusif dalam mendorong inovasi dan sekaligus memberi perlindungan yang memadai bagi konsumen.
5. Memanfaatkan teknologi dalam proses bisnis, baik dalam pengawasan perbankan berbasis teknologi, dan perizinan yang lebih cepat termasuk proses fit and proper test dari 30 hari kerja menjadi 14 hari kerja.
Heru Kristiyana juga menyampaikan bahwa peluang Industri Jasa Keuangan Bali dan Nusa Tenggara dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masih cukup besar, dengan modal sumberdaya yang kuat. Dalam bidang pariwisata, hingga saat ini, Bali masih merupakan daerah tujuan wisata tertinggi di Indonesia. Demikian halnya dengan Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur yang memiliki potensi pariwisata sangat besar dan bahkan beberapa objek diantaranya ditetapkan sebagai bagian dari 10 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.
Dengan KSPN Mandalika di NTB yang juga merupakan Kawasan Ekonomi Khusus, dan Labuan Bajo serta Pulau Komodo di NTT, maka akan dibutuhkan pembiayaan untuk mendukung pengembangan kawasan pariwisata tersebut. Pembangunan infrastruktur adalah keharusan. Pembangunan jalan untuk peningkatan akses, pembangunan sarana dan prasarana di sekitar kawasan tersebut, serta pemberdayaan masyarakat di lingkungan wisata, perlu dukungan dari sektor jasa keuangan. Sinergi antara pemerintah dan sektor jasa keuangan dalam pembangunan ini pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan taraf hidup masyarakatnya.
Modal lain yang dimiliki adalah potensi pertumbuhan industri kreatif dan UMKM Bali dan Nusa Tenggara yang tinggi. Bali dan Nusa Tenggara juga didukung tingkat literasi dan inklusi keuangan terus meningkat, besarnya potensi pemanfaatan pasar modal, dan berkembangnya layanan teknologi finansial. Dengan berbagai potensi dan tantangan yang dihadapi, maka kolaborasi antara otoritas, sektor jasa keuangan dan lembaga terkait harus senantiasa dijaga dan ditingkatkan.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Bali melalui sambutan yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Bali menyambut baik pertemuan tahunan ini dan dinilai penting sebagai indikator seberapa besar kontribusi industri Industri Jasa Keuangan di Bali dan Nusa Tenggara untuk mendorong pertumbuhan perekonomian daerah maupun nasional. Industri Jasa Keuangan sebagai pelaku ekonomi, hendaknya mampu memberi warna dan peranan dalam mendorong percepatan Usaha Ekonomi Mikro dan Menengah, serta mengupayakan peluang inovatif sebanyak mungkin untuk menumbuhkan peluang ekonomi kerakyatan.
Kerja sama antara Pemerintah Provinsi Bali dengan OJK hendaknya terus ditingkatkan dalam rangka memperkuat akses keuangan, utamanya bagi para petani dan nelayan, serta pelaku usaha kecil menengah, termasuk upaya pencegahan dan penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang perhimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi agar tidak terulang kembali munculnya investasi illegal yang banyak merugikan masyarakat.