BADUNG, BeritaDewata – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan jika penguasan pengetahuan yang memadai dan infornasi yang valid akan sangat mendorong penningkatan investasi di Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ir. Hoesen, M.M, pada acara Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2019, Senin (28/10) di Wanaku IndoAsian Cuisine, Kuta Bali. Menurutnya, saat ini pengetahuan dan informasi sangat berdampak pada pertumbuhan investasi pasar modal di Indonesia.
“Pengetahuan itu tidak hanya diperoleh lewat sekolah atau kuliah. Pengetahuan itu dalam arti luas. Sebab, banyak para investor pasar modal yang berhasil namun tidak berasal dari latar belakang pendidikan yang tinggi atau tidak memiliki basic pendidikan yang sesuai dengan bidangnya. Namun mereka berhasil,” ujarnya.
Ia mencontohkan, banyak orang menjadi korban investasi bodong karena tidak memiliki pengetahuan yang luas tentang investasi. Di Indonesia, total kerugian dari investasi bodong saat ini sudah melebihi Rp 100 triliun.
“Kalau orang yang punya pengetahuan, maka saat ditawarkan investasi dengan bunga 20 persen, maka dia harus menjawabnya, kenapa kalau tahu bunga besar, anda harus tawarkan kepada saya. Sudah tahu bunga besar, koq ditawarkan kepada orang lain. Pakailah sendiri, kalau tidak ada uang jual harta yang ada, karena akan dapat untuk dua kali lipat dalam dua bulan ke depan. Kalau orang cerdas dia harus menjawab seperti itu, bila ditawarkan investasi bodong. Karena sangat tidak masuk di akal sehat jika bunganya mencapai 20 hingga 30 persen,” ujarnya.
Hal yang sama juga terjadi dengan penguasaan di bidang informasi. Informasi yang diterima harus akurat, valid. Saat ini dunia sudah sangat canggih. Ada 250 juta orang Indonesia yang menggunakan internet melalui HP. Itu artinya rata-rata perorang punya dua nomor. Dan ini terjadi bagi mereka yang berusia 15 sampai 55 tahun.
Ini adalah pasar yang besar bagi investasi pasar modal. Sebab, orang bisa bertransaksi dengan HP saja. Menariknya, masih banya orang yang tertipu dengan informasi di HP. Ada banyak berita hoax tersebar luas. Berita tersebut dibikin sedemikian rupa sampai membuat banyak orang percaya.
“Ternyata dalam banyak kasus, berita hoax itu diproduksi juga oleh para investor, para bandar. Misalnya mengemas infornmasi akan terjadi sesuatu, yang bisa menyebabkan saham anjlok. Lalu orang rame rame menjual saham dengan harga murah. Padahal yang membeli saham itu adalah mereka yang memproduksi berita hoax,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pertumbuhan pasar modal di Bali. Menurutnya, pertumbuhan investasi pasar modal di Bali masih tergolong seret. Jumlah investor Pasar Modal sektor saham di Provinsi Bali per September 2019 berjumlah 20.944 investor berdasarkan data SID. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk di Provinsi Bali pada tahun 2015 yaitu 4.152.800 jiwa, maka jumlah penduduk Bali yang berinvestasi di sektor saham kurang lebih sebesar 0,5 % dari total jumlah penduduk.
Berdasarkan survei indeks literasi keuangan tahun 2016, indeks Pasar Modal Nasional sebesar 4,4% meningkat dari yang sebelumnya di tahun 2013 yaitu sebesar 3,79%, artinya dari 2013 – 2016 mengalami peningkatan sebesar 0,61%. “Sedangkan untuk indeks inklusi Nasional tahun 2016 juga mengalami peningkatan dari 0,11% di tahun 2013 menjadi 1,25% di tahun 2016, meningkat sebesar 1,14%7,” jelasnya.
Hingga saat ini terdapat 5 Emiten yang berdomisili Kantor Pusat di Provinsi Bali yaitu PT Bali Towerindo Sentra Tbk, PT Bukit Uluwatu Villa Tbk, PT Island Concepts Indonesia Tbk, PT Bali Bintang Sejahtera Tbk dan PT Nusantara Properti Internasional Tbk. Perusahaan Efek ada 14 Kantor Cabang yang tersebar di wilayah Provinsi Bali. Manajer Investasi ada 3 kantor cabang di wilayah Provinsi Bali. Galeri Investasi BEI di Provinsi Bali ada 11 GI BEI.
Untuk itu, OJK Bidang Pengawasan Sektor Pasar Modal menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2019 di Bali pada tanggal 28 sampai 29 Oktober 2019. “Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI), dan stakeholder lainnya,” jelasnya.
Adapun tujuan dari kegiatan dimaksud pertama adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat khususnya di daerah atas informasi aktual perkembangan di Pasar Modal. Kedua untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam berinvestasi yang cerdas dan aman.
Ketiga sebagai bentuk ajakan persuasif kepada masyarakat untuk dapat menjadi investor di Pasar Modal, keempat untuk memberikan informasi kepada perusahaan di daerah tentang akses pendanaan yang mudah melalui Pasar Modal, dan yang terakhir adalah sebagai wujud kongkret dari recycle pungutan OJK.
“Target peserta dari penyelenggaraan kegiatan ini adalah para pelaku bisnis di daerah, wartawan, akademisi, dan Pejabat/Pegawai Kantor OJK,” imbuhnya.