OJK dan LPS Perkuat Pertukaran Data untuk Jaga Stabilitas Sistem Keuangan

SURABAYA, BERITA DEWATA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperkuat koordinasi strategis dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan kunjungan OJK dan media Bali ke Kantor Perwakilan LPS II Surabaya, Senin (8/12/2025).

Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, mengatakan bahwa hubungan OJK dan LPS berjalan konsisten sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan. Sinergi itu meliputi pertukaran data perbankan, pemantauan nasabah, hingga koordinasi dalam penanganan bank bermasalah.

“Pertukaran data dan informasi menjadi instrumen penting dalam pengawasan. Melalui kerja sama ini, kami dapat memonitor kondisi bank secara komprehensif dan mengambil tindakan yang diperlukan secara tepat waktu,” ujar Kristrianti.

Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu,

Kristrianti menjelaskan bahwa kedua lembaga telah memiliki mekanisme terstruktur dalam menangani bank yang masuk kategori dalam pengawasan intensif (BDPI/BDPK). Jika bank tidak dapat disehatkan, LPS menjadi pihak yang berwenang melaksanakan resolusi, mulai dari pembayaran klaim hingga opsi penyelamatan seperti purchase and assumption, pembentukan bridge bank, atau likuidasi.

“Langkah-langkah ini dirancang agar penyelesaian permasalahan bank dapat dilakukan tanpa mengganggu stabilitas sistem keuangan,” kata dia.

Berdasarkan data LPS, sepanjang Januari–Oktober 2025, terdapat empat BPR/BPRS yang dicabut izin usahanya oleh OJK dan dilikuidasi oleh LPS. Tren percepatan resolusi juga terlihat dari meningkatnya kecepatan pembayaran klaim, yang rata-rata hanya membutuhkan lima hari kerja pada 2025, lebih cepat dibandingkan 21 hari kerja pada 2019.

Selain koordinasi operasional, OJK dan LPS juga memperkuat peran dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. Forum tersebut menjadi wadah koordinasi kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mengantisipasi potensi risiko sistemik.

“Situasi ekonomi global menuntut penguatan koordinasi antarotoritas. Dalam konteks ini, kerja sama OJK dan LPS menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap sektor keuangan,” ujar Kristrianti.

Sinergi antara OJK dan LPS, yang didukung oleh BI dan Kemenkeu, diyakini akan memperkuat stabilitas keuangan jangka panjang. Selain pengawasan dan resolusi, kolaborasi juga mencakup literasi keuangan, perluasan inklusi keuangan, serta sosialisasi kepada masyarakat.

“Kerja sama lintas otoritas memastikan bahwa sistem keuangan kita tetap tangguh di tengah dinamika ekonomi,” kata Kepala KPW LPS II, Bambang S. Hidayat.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here