JAKARTA, BERITADEWATA – Prinsip fundamental dari Manajemen Resiko adalah untuk menciptakan dan melindungi nilai. Demikian ditegaskan Widya Iswara Sespim Polri Brigjen Pol Susetio Cahyadi.
Penegasan itu disampaikan Susetio Cahyadi, Dosen Pendidikan di Sespimti Polri Dikreg Ke-33 yang digelar di kelas Besar Sespimti di Lembang, Bandung, belum lama ini.
“Jadi kalau tidak masuk dalam dua frasa itu, harus dipertanyakan MR-nya. Karena itu adalah prinsip dalam ISO 31.000 yang harus dipahami sejak awal,” kata Brigjen Susetio Cahyadi yang pernah menjabat Kapolres Metro Jakarta Utara di Irwasum Polri.
Lebih jauh, mantan Kapolres Sragen dan Kapolres Metro Jakarta Barat ini menjelaskan arti pentingnya kemampuan personil dalam melakukan slice and dice potensi resiko dalam setiap aspek kegiatan atau penugasan.
Dia juga menyampaikan bahwa dalam Polri ada value dengan Tribrata sebagai pedoman hidup dan Catur Prasetya sebagai pedoman kerja.
“Antara Tribrata dengan Catur Prasetya ini secara sistematis dan hirarkis terhubung. Tribrata digagas oleh para akademisi Polri Tahun 1953 di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian. Disisi lain Catur Prasetya dijadikan paradigma moral seorang Bhayangkara Negara,” jelas Susetio.
Selanjutnya, ia menambahkan, sebagai organisasi publik salah satu cirinya yaitu turut serta dalam menggerakkan roda pemerintahan dan roda perekonomian. Karena itu, seorang leader harus mau dan mampu menganalisa dan menilai resiko agar pencapaian goal tersebut tidak gagal.”Dalam penilaian resiko selalu lakukan pertanyaan 4 W (4 What),” imbuhnya.
What pertama, apa dan bagaimana kejadian itu dapat terjadi. Kedua, apa konsekuensi. Ketiga, apa probabilitas dari kejadian tersebut di masa yang akan datang. Keempat atau terakhir, apakah ada tindakan sebagai faktor untuk mengurangi probabilitas dan memitigasi dampak.
“Apabila penilaian resiko ini sudah dilakukan secara tepat, maka diyakini akan memberi kontribusi dalam proses pembangunan nasional. Sehingga outcome-nya adalah terwujudnya Indonesia maju,” tegas Susetio di hadapan Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg Ke-33 yang diikuti 98 peserta.