Lima Satwa Liar Dilindungi Hasil Sitaan Dititip di Bali Zoo

GIANYAR – Bali Zoo menerima lima titipan satwa liar dilindungi dari BKSDA Bali pada tanggal 22 Mei 2018 yang diserahkan langsung oleh Tim BKSDA Bali yang diwakili oleh Budi Adnyana sebagai Tim Spost (tim evakuasi satwa).

Ada empat jenis satwa seperti dua landak (Hystrix Javanicus), satu ekor Lutung Jawa (Trachypitecus aurotus), satu ekor kijang muntjak (Muntiancus muntjak) dan satu ekor kucing hutan (Felis begalensis) dengan total satwa yang diserahkan berjumlah lima ekor.

Beragam satwa liar dilindungi tersebut dititipkan oleh BKSDA Bali hasil sitaan dari Rumah Pohon di daerah Karangasem.

Head of Public Relations Bali Zoo, Emma Chandra menjelaskan, saat diterima oleh Tim Konservasi Bali Zoo, satwa dalam kondisi aktif.

“Saat ini semua satwa tersebut masih dalam tahap karantina selama 14 hari untuk memastikan semua dalam kondisi tidak ada penyakit menular yang dapat membahayakan satwa-satwa lainnya, staff/karyawan Bali Zoo dan para pengunjung,” jelas Emma Chandra melalui rilis yang diterima redaksi, Rabu, 23 Mei 2018.

Emma menambahkan, beragam pemeriksaan seperti pengamatan luka, leleran hidung, tingkah laku, darah dan veses akan dilakukan untuk memastikan kondisi satwa tersebut sehat.

“Sebagai Lembaga Konservasi, kami memiliki kewajiban untuk menerima berbagai satwa liar titipan dari Kementrian Lingkungan Hidup & Kehutanan dalam hal ini BKSDA Bali sebagai upaya penyelamatan dan konservasi terhadap satwa yang dilindungi berdasarkan prinsip-prinsip Animal Welfare. Satwa-satwa tersebut sedapat mungkin dilatih dan dipersiapkan untuk dilepasliarkan,” ungkapnya.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here