KLUNGKUNG, BERITADEWATA – Jika sebelumnya marak baliho-spanduk peserta Pemilu bertebaran, pada masa kampanye, ada spanduk dan baliho yang dipasang melanggar peraturan daerah Pemkab Klungkung, yang kesannya menimbulkan hal negatif.
Salah satunya yang dipasang diarea alun-alun Puputan Klungkung, yang mengundang protes dari organisasi Dewan Pengurus Darah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Klungkung.
Ketua DPD KNPI Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Utama Indra Prayoga SH, MH menyebut pihaknya telah melayangkan protes dengan berkirim surat ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klungkung.
“Jujur kami sangat kecewa melihat wajah alun-alun Puputan Klungkung, yang dibiarkan terpasang baliho atau sepanduk dan reklame liar, mengingat tempat ini seharusnya steril dari hal seperti itu, kami pun telah berkirim surat ke satpol PP agar segera dilakukan penertiban,” kata Gung In, Kamis (7/3/2024).
Gung In yang juga ketua DPD KNPI Bali ini menyebut hal itu melanggar peraturan tentang ketertiban umum, dan terkesan satpol PP cuek.
“Bagaimana petugas mengaplikasikan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Bupati Klungkung Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Reklame,” imbuhnya.
Dikatakan, ada beberapa hal yang mulai dilupakan seiring berubah atau bergantinya pimpinan disuatu lembaga daerah, baik itu ditingkat eksekutif, dalam satuan kerja dilingkup Pemkab Klungkung. Padahal aturan tetap ada dan wajib dilaksanakan oleh pejabat yang baru, yang berlaku dan belum ada perubahan.
“Adapun pelanggaran pasal yang kami maksud yakni Pasal 1 ayat 13 dan Pasal 13 huruf (c) Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum serta Pasal 1 ayat 5 dan Pasal 8 huruf (m) Peraturan Bupati Klungkung Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Reklame,” jelasnya.
Sebagai organisasi pemuda, pihaknya berharap agar segera dilakukan penertiban terhadap baliho maupun reklame yang membuat wajah Lapangan Puputan Klungkung ini tercemar.
“Kami berharap agar apa yang kami sampaikan ini dapat ditanggapi dan ditindaklanjuti dengan serius sehingga bisa memberikan cerminan yang baik dan positif dimasyarakat, kawasan itu juga area wisata yang wajib kita jaga bersama,” paparnya.
Dipercaya bahwa upaya bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas akan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh stakeholder dan meningkatkan citra positif Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung.