DENPASAR, BERITA DEWATA– Seorang jurnalis Balitopik.com yang juga pengurus Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali, Rovinus Bou, mengalami intimidasi saat meliput aksi unjuk rasa di depan Mako Polda Bali, Sabtu (30/8/2025). Kasus ini langsung dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali.
Rovin datang ke Mapolda Bali pada Senin (1/9) didampingi Kuasa Hukum IWO Bali, Endang Hastuty Bunga, SH, bersama Ketua IWO Bali Tri Widiyanti dan sejumlah pengurus lainnya.
“Tindakan intimidasi dalam bentuk apa pun terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas adalah pelecehan terhadap kemerdekaan pers sebagaimana dijamin dalam UU Pers,” tegas Rovin usai klarifikasi.
Dia mendesak Polda Bali mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan akuntabel. “Jurnalis harus dilindungi, bukan diintimidasi. Kami mengajak insan pers tetap bersatu menjaga independensi dan kebebasan pers,” ujarnya.
Kuasa hukum korban, Endang Hastuty, mengapresiasi sikap cepat Propam Polda Bali.
“Propam menerima laporan dengan baik dan humanis. Mereka sudah meminta keterangan korban dan berkomitmen mencari serta memproses aparat pelaku intimidasi sesuai prosedur hukum,” kata Endang.
Ia berharap dalam 24–48 jam ada tindak lanjut nyata. “Korban sudah menunjukkan identitas pers, tapi tetap diintimidasi. Itu tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
Ketua PW IWO Bali, Tri Widiyanti, menambahkan pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik, bukan musuh aparat. Kami mendesak aparat lebih memahami fungsi pers agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Propam Polda Bali telah mengambil langkah-langkah menindaklanjuti laporan. Polri berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan menghormati kebebasan pers,” ujarnya lewat pesan singkat.
Menurutnya, pemeriksaan sedang berjalan. “Kami minta semua pihak menunggu hasilnya. Polri akan memastikan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.























































