IPRO Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Lintas Sektor Untuk Mempercepat Ekonomi Sirkular di Indonesia

Zoom event "Diskusi Virtual - Multi Stakeholder Partnership in Circular Economy"

JAKARTA, BeritaDewata – Sebagai langkah lanjutan dari peluncuran organisasi Indonesia Packaging Recovery Organization (IPRO) di tahun lalu, IPRO yang di inisiasi oleh PRAISE (Packaging and Recycling Association for Indonesia Sustainable Environment) atau Asosiasi Untuk Kemasan dan Daur Ulang Bagi Indonesia yang Berkelanjutan, bersama dengan sejumlah pemangku kepentingan lainnya seperti, McKinsey.org, ecoBali Recycling, dan Bali PET, melakukan penandatanganan nota kesepahaman untuk memperluas komitmen kerjasama terkait pengelolaan sampah kemasan dan praktik ekonomi sirkular di Indonesia.

Acara tersebut juga disaksikan oleh perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali pada salah satu sesi panel di acara Indonesia Circular Economy Forum (ICEF) 2021.

Kemitraan para pihak tersebut menggambarkan komitmen nyata dan kemajuan kerja dari IPRO dalam menangani tantangan praktik pengelolaan sampah kemasan berkelanjutan di Indonesia, terutama di wilayah Bali, sebagai salah satu area proritas. Kemitraan ini dibangun dengan memanfaatkan berbagai pengalaman dan keahlian dari setiap organisasi untuk memberikan dampak lebih besar pada kerangka kerja IPRO. Acara ini memberikan gambaran atas sejumlah pencapaian yang berhasil diraih antara lain:

Skema keuangan yang unik untuk material dalam kategori A, dimana IPRO mendukung peningkatan kapasitas pengumpulan sampah kemasan dan daur ulang terhadap material spesifik seperti PET, UBC dan HDPE dari agregator dan/atau pendaur ulang melalui skema pembiayaan insentif. Langkah ini melibatkan mitra lokal yaitu Bali PET.

Mendukung peningkatan kapasitas termasuk dukungan pembiayaan secara kolaboratif untuk meningkatkan efektivitas dan produktivitas dari sistem pengelolaan sampah berbasis komunitas melalui TPS3R (Tempat Pengumpulan Sampah – Reduce Reuse Recycle) dan Bank Sampah.

Praktik kategori ini dilakukan bekerjasama dengan McKinsey.org yang mendorong transformasi pengelolaan limbah holistik dari TPS3R yang terpilih di Denpasar melalui Program Rethinking Recycling Academy. Sementara, pengalaman dan keahlian ecoBali di sektor pengelolaan sampah lokal akan difokuskan untuk mengelola peningkatan kapasitas bank sampah dan penerapan inklusi sosial di sektor sampah informal.

Bank Sampah merupakan bagian dari strategi nasional pemerintah dalam pengelolaan sampah yang tertuang di dalam Kebijakan dan Strategi Nasional (Jaktranas) dan Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada), serta perwujudan dari Pergub Bali No. 47 tahun 2019 terkait Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

Penerapan edukasi perubahan perilaku masyarakat, panduan kebijakan, dan inklusi sosial yang masuk di kategori C. Saat ini, peningkatan kapasitas dan inklusi sosial yang dilakukan ecoBali berfokus untuk meningkatkan kapasitas bank sampah induk dan aktivasi inklusi sosial, dengan target meningkatkan jumlah Bank Sampah Unit (BSU) aktif, meningkatkan jumlah nasabah aktif di masing-masing BSU, meningkatkan pengetahuan nasabah tentang jenis sampah yang bisa didaur ulang, meningkatkan jumlah dan kualitas barang daur ulang, serta mendorong sistem pengelolaan data yang lebih baik.

Sementara itu, implementasi aktivasi inklusi sosial dilakukan dengan mengadakan pelatihan kepada pengepul dan pekerja, menyediakan peralatan dasar pendukung yang memadai, serta mendampingi serta melakukan evaluasi rutin.

Hadir dalam acara ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Drs. I Made Teja yang menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap inisiatif dan kemajuan yang telah dicapai PRAISE dan IPRO.

“Sampah merupakan salah satu permasalahan penting di Bali. Untuk turut mendukung Visi Indonesia 2045 dalam hal manajemen sampah dan mewujudkan alam Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, pemerintah provinsi Bali telah mengeluarkan beberapa kebijakan Peraturan Gubernur, diantaranya Pergub Bali No 97 tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

Namun, tentunya kami membutuhkan dukungan dari beragam pihak, salah satunya adalah pemain swasta hingga masyarakat secara umum. Kami berharap keberadaan IPRO dan penandatanganan MoU ini dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap pengelolaan sampah di wilayah Bali.”

Novrizal Tahar, Direktur Pengelolaan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Republik Indonesia yang turut serta dalam acara, menuturkan, “Kami sangat mengapresiasi langkah lanjutan yang telah dicapai oleh rekan – rekan PRAISE melalui IPRO dan sejumlah mitra pelaksana lainnya. Di tengah kondisi menantang saat ini, tentunya isu mengenai pengelolaan sampah kemasan dan implementasi percepatan ekonomi sirkular tidak dapat diabaikan.”

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penandatanganan MoU ini diharapkan dapat mengakselerasi target dari Pemerintah Indonesia untuk mengurangi timbulan sampah sebesar 30% dan meningkatkan penanganan sampah sampai dengan 70%, disamping target pengurangan sampah plastik di laut sebesar 70% pada tahun 2025 dan bebas sampah plastik sekali pakai pada tahun 2030.

Sejak didirikan pada tahun 2020, IPRO terus berupaya memenuhi komitmennya untuk menciptakan dan menggerakkan ekosistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, serta mampu mengubah sampah kemasan menjadi sumber daya bernilai tinggi agar memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi Indonesia.

“Kami berkomitmen terhadap percepatan ekosistem ekonomi sirkular dan dampaknya di Indonesia. Kami berharap inisiatif dan kemajuan ini dapat memberdayakan berbagai sektor untuk semakin mengelola sampah secara inovatif, inklusif, dan berkelanjutan. Langkah ini kami yakini dapat mendemonstrasikan jawaban atas tantangan sampah yang dapat diterapkan di seluruh Indonesia. Kami berharap kedepannya semakin banyak organisasi yang akan bergabung dalam inisiatif ini melalui IPRO” ujar Karyanto Wibowo, Ketua Umum PRAISE.

Penandatanganan MoU ini merupakan wujud nyata dalam upaya peningkatan pengelolaan sampah di Indonesia, dimana IPRO bersama dengan Bali PET, McKinsey dan ecoBali secara kolektif mendukung pengelolaan sampah yang terintegrasi untuk mempercepat pelaksanaan ekonomi sirkular, khususnya di Bali.

Di akhir acara, IPRO mengajak lebih banyak lagi pihak untuk terlibat dalam keanggotaan IPRO untuk meningkatkan kapasitas pengumpulan sampah kemasan, , meningkatkan akses atas bahan daur ulang, dan menerapkan model yang inklusif dalam mata rantai daur ulang, serta mengambil bagian implementasi ESR (Extended Stake Holder Responsibility) di mana peran dan tanggung jawab semua pihak terkait pengelolaan sampah dilakukan sebagaimana mestinya.

Kegiatan kolaboratif dan kemitraan ini dibangun oleh PRAISE melalui kerangka kerja IPRO di Indonesia. Kerangka kerja ini merupakan inisiatif dari enam perusahaan sebagai anggota pendiri PRAISE, yaitu Coca-Cola Indonesia, Danone Indonesia, PT Indofood Sukses Makmur Tbk, PT Nestle Indonesia, Tetra Pak Indonesia, dan PT Unilever Indonesia Tbk.

Sebarkan Berita ini

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here